Dana Proyek Dibawa Kabur Kontraktor, Pembangunan Kantor Camat Terhenti

Dana Proyek Dibawa Kabur Kontraktor, Pembangunan Kantor Camat Terhenti

Pembangunan Proyek Kantor Camat Sultim Yang Terhenti

CYBER88 | SANANA - Banyaknya APBN yang digelontorkan pemerintah pusat ke kas daerah tidak serta merta dimanfaatkan dengan baik oleh aparatur pemerintah daerah. Hal ini terbukti dari banyaknya penyelewengan dana untuk pribadi hingga golongan. Minggu, (28/11/21).

Salah satu penyalahgunaan anggaran terjadi di kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Dimana anggaran pembangunan kantor Camat Kecamatan Sulabesi Timur (Sultim) Sultim 30% Tahap II dengan nilai Rp 367. 951. 722,50 yang bersumber dari APBD Tahun 2021 dibawa kabur Kontraktor dimana pengerjaan proyek tersebut sudah mulai terhenti.

Menurut informasi yang diterima, pencairan uang muka tahap pertama 30% telah dibawah kabur oleh Kontraktor berinisial AL. Karena pencairan uang muka telah dibawah kabur, sementara pemilik perusahan, Apik yang memenangkan tender proyek tersebut, saat di konfirmasi pada  Minggu (28/11/21) membenarkan hal tersebut.

"Saya menjadi korban,masalah nya itu perusahan saya, sementara pencairan uang muka sudah dibawah kabur," ungkap nya melalui via pesan WhatsApp.

Saat kru media bertanya apakah proyek itu akan berhenti total atau ada tindak lanjut nya, dengan tega AL menyatakan akan melanjutkan walaupun minim dana.

" Walaupun begitu (uang muka dibawa kabur, red), proyek itu akan kami lanjutkan. Karena dari pihak kami akan segera menyelesaikan lanjutan pembangunan tahap II itu walaupun mungkin dengan dana yang minim," tutupnya. (Red/ Drakel).

Komentar Via Facebook :