DPD LSM GEMPUR Desak Kejati Periksa Kegiatan Medical Cek-Up DPRD dan Pengadaan Sapi Madura di Provinsi Riau
CYBER88 | Pekanbaru - Massa aksi yang diperkirakan 35 orang terhimpun di DPD LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Provinsi Riau, melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Selasa, (26/9/2023).
Dalam aksinya, Mereka mendesak agar Kejati Riau memeriksa sejumlah pejabat di DPRD Riau dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan.
Aksi mereka, disambut dan diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH MH. Pada kesempatan itu, dalam orasinya, Robet selaku koordinator aksi Gempur berkesempatan menyampaikan beberapa tuntutan langsung dihadapan perwakilan Korp Adhyaksa Tinggi Riau tersebut.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan Robert yakni, meminta Kepala Kejati Riau beserta jajarannya untuk memeriksa dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi anggaran pelaksanaan medical check up DPRD senilai Rp.371.200.000 pada sekretariat DPRD Riau T.A 2022.
Kemudian, Gempur meminta Kejati Riau memproses dan menangkap Kabag Umum Tengku Ikhsan selaku PPTK dalam kegiatan tersebut dan Kabag Keuangan sekretariat DPRD Provinsi Riau serta memeriksa direktur perusahaan penyedia PT Puteri Aulia Dita Medica yang ditentukan melalui mekanisme tender.
Selain itu, Gempur juga meminta kejati Riau memeriksa 65 anggota DPRD Riau yang melakukan kegiatan Medical Cek Up tersebut.
Selain itu, massa aksi DPD LSM Gempur Riau yang Ketuai Hasanul Arifin tersebut juga menyampaikan dugaan korupsi pada pekerjaan pengadaan Sapi Madura yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau senilai Rp.20,9 milyar tahun anggaran 2022.
Dalam hal ini, Gempur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menangkap dan memeriksa Herman SE MT selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau juga selalu PA/KPA kegiatan pengadaan sapi Madura senilai Rp. 20.9 milyar yang diduga telah merugikan keuangan negara/daerah serta diduga melakukan pengaturan pemenang tender dan memeriksa direktur serta legalitas PT. Karya Master Indonesia selaku perusahaan penyedia.
Selain itu, Gempur juga meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau beserta jajarannya atas keterangannya tentang koordinasi dan pendampingan kegiatan pengadaan sapi Madura yang kerap menyebutkan jabatan dari oknum pejabat kejaksaan tinggi Riau sebagaimana dengan ucapan/keterangan yang sangat kami meragukan kebenarannya dan terkesan seolah-olah untuk menakut-nakuti kami dan kami merasa ucapan keterangan itu tersebut dapat merusak nama baik oknum yang bersangkutan serta dapat merusak citra institusinya.
Usai mendengarkan orasi, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH MH mengapresiasi kedatangan massa aksi Gempur serta menerima tuntutan aksi dan akan melanjutkan tuntutan tersebut melalui PTSP Kejati Riau kepada pimpinannya.
"Kami sudah mendengarkan aspirasi yang disampaikan, tuntutannya akan kami teruskan ke pimpinan melalui PTSP Kejati Riau," ucap Bambang.
Terpisah, Hasanul Arifin berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan maupun KPK RI dapat segera memproses dengan memeriksa dugaan korupsi yang telah disampaikan dalam aksi unjuk rasanya.
"Kita berharap agar para APH dapat memproses dugaan-dugaan korupsi yang telah kita sampaikan saat unjuk rasa tadi. Secepatnya, kami akan memasukkan surat laporan serta bukti dan data pendukung lainnya secara lengkap, baik itu di Kejati Riau, Kejagung dan KPK RI," tutup Hasanul Arifin.*
Komentar Via Facebook :