Diduga Sungai Indragiri Tercemar Merkuri Akibat Tambang Emas Tanpa Izin

Rudiwalker Purba meninjau sungai tercemar
CYBER88 | INHU - Ketua tim DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Riau, kepemimpinan Rudiwalker Purba, membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpinnya, Rabu (15/11) kemarin disepanjang Sungai Indragiri Kecamatan Seilala ditemukan puluhan Pocai diduga penambang emas tanpa izin (PETI). Jumat (17/11)
Para pendulang emas itu memungut butiran emas ditengah arus sungai Indragiri dengan cara menyedot pasir pakai mesin lalu dicuci pakai Merkuri yang oleh orang awam menyebutnya Air Raksa.
Aktivitas PETI ini berada di Kecamatan Seilala, ada di Desa Morong, Selabau, Pasir Bongkal, Pasir Batu Mandi, Pasir kelampain dan di Kecamatan Pasir Penyu ada di Desa Petalongan dan Pasir Sialang Jaya.
Rudi berharap kegiatan PETI ditertibkan karena pencemaran dan merusak ekosistem sehingga layak disebut penjahat lingkungan.
"Jika ini dibiarkan, akibatnya sangat fatal," tegas Rudi sekaligus menyebut aktivitas serupa di Kecamatan Peranap, Batang Peranap, Rakit Kulim dan Kelayang sudah tidak menjadi rahasia umum yang jumlahnya mencapai ratusan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu, Elis Julinarty kepada tim media menjelaskan, ancaman penggunaan merkuri langsung menyebabkan sungai jadi tercemar dan akan berdampak kepada masyarakat dengan tingkat paparan tinggi.
Berdasarkan Permenkes 57 Tahun 2016, gejala klinis yang diakibatkan pajanan merkuri ada dua. Yakni pajanan akut dan pajanan kronis. "Pajanan akut umumnya ditandai demam, meriang, sakit kepala dada dan muntah-muntah,sedangkan pajanan kronis ditandai dengan gangguan ginjal, paru-paru, saraf, kerusakan hati bahkan pajanan pada janin bisa menyebabkan cacat mental, buta dan gangguan pertumbuhan" jelas Elis.
Magister kesehatan dan gizi ini turut menyayangkan penggunaan senyawa air raksa oleh pelaku penambang emas skala kecil di Sungai Indragiri karena dikuatirkan mengancam keselamatan Masyarakat.
"Apalagi ikan yang ada disungai Indragiri dikonsumsi oleh masyarakat, merkuri yang ada disungai bisa mengendap didalam tubuh ikan secara tidak langsung terpapar kedalam tubuh," ungkapnya.
Namun demikian, katanya, Permenkes No 57 Tahun 2016 memperbolehkan batas ambang pemakaian merkuri, 0.001.
"Untuk itu perlu dilakukan pengukuran kadar merkuri di sungai Indragiri untuk mencegah pencemaran yang bisa menggangu kesehatan masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya Camat Seilala menepis kabar tentang ada ratusan Pocai PETI disepanjang Sungai Indragiri kecamatan Seilala sehingga kebenarannya perlu diteliti.
Sepengetahuannya disepanjang Kuantan itu tidak ada aktivitas tambang emas melainkan pengerukan pasir dan kerikil pakai Pocai dan Mesin. "Kalau PETI kita teliti dulu, yang jelas tambang pasir dan kerikil," jawab Camat Seilala, Elfahri Adha, S. Sos, Kamis (16/11/12) kepada Tim cyber88.co.id, Pekanbaru pos juga bualbual.com
Di tengah aktivitas PETI yang kembali subur, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran kepada Wartawan mengatakan optimis akan investasi Lidik "Secepatnya akan di croscek lapangan, jika terbukti akan dilakukan upaya hukum," singkat Misran menjawab konfirmasi Tim media.
Sedangkan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Inhu Ori Hanang dikonfirmasi tentang tambang, enggan mengomentari. "Semua kewenangan pusat dan Propinsi," timpal Ori.
Sebagaimana diketahui, merkuri adalah unsur yang sangat beracun. Senyawa ini bisa masuk ke tubuh melalui luka terbuka, dengan menghirup, atau menelannya sehingga jika terpapar bisa menyebabkan pajanan akut dan pajanan kronis.
Konon Merkuri biasanya dipakai untuk bahan pembuatan saklar listrik bahkan berfungsi sebagai bahan pembuatan baterai, lampu neon hingga bahan dasar pembuatan insektisida untuk pertanian.
Namun para pelaku penambang emas diduga memakai zat kimia ini, dianggap efektif untuk proses pemisahan antara batu dan emas.
Komentar Via Facebook :