Berkat Kontribusi PT. Tirta Investama Klaten Rumah Miyatun Tidak Gelap Lagi

CYBER88 | KLATEN — Desa Talang, Kecamatan Bayat merupakan salah satu desa yang wilayahnya masuk dalam kategori penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) di kabupaten Klaten. Percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan kekuatan yang ada pada pemerintah, diperlukan keterbukaan dukungan dari para pihak baik pemerintah, badan usaha nasional dan daerah, serta dukungan dari dunia usaha.
Kontribusi yang diberikan dapat ditinjau dari berbagai sisi yang salah satunya adalah sambungan listrik sebagai penerangan untuk rumah layak huni. Selasa, (30 Januari 2024) di desa Talang, Kecamatan Bayat PT Tirta Investama Pabrik Klaten berkolaborasi dengan Dinas ESDM provinsi Jateng menyerahkan secara simbolis dukungan 10 unit pemasangan instalasi listrik baru berbasis PKE (Penanganan Kemiskinan Ekstrem ) di wilayah Klaten Jawa Tengah.
Pemasangan intalasi listrik baru ini tersebar di 3 desa Se Kecamatan Bayat yaitu di Desa Krikilan Bayat terdapat 4 pemasangan instalasi listrik baru, Desa Talang terdapat 3 pemasangan instalasi listrik dan di desa Tegal rejo terdapat 3 rumah dimana semua penerima manfaat termasuk kategori PKE.
Miyatun yang tinggal di dukuh Gajah Rejo, desa Talang kecamatan Bayat adalah salah satu penerima manfaat dari sambungan instalasi listrik baru, sebelumnya menumpang pada sambungan rumah anaknya dan tentu terbatas penggunaanya. Miyatun dan 9 warga yang menerima sambungan intalasi listrik baru sudah bisa merasakan manfaatnya diantaranya sudah bisa memakai magicom yang sebelumnya tidak bisa memakai magicom karena listrik masih nyambung dari rumah sebelah jadi satu instalasi dipakai 2 rumah sehingga harus berbagi energi.
Jika kedua rumah menyalakan magicom bersamaan dan daya tidak kuat (tegangan drop), pemakaian bola lampu juga terbatas tidak bisa memakai bola lampu yang wattnya tinggi dan banyak bahkan sekarang Miyatun sudah bisa melihat TV di rumah sendiri.
Betapa bahagianya ibu Miyatun saat ini dan ucapan terimakasih disampaikan- kepada pihak PT Tirta Investama Klaten dan ESDM jateng serta kepada PT Kounna yang melaksanakan program ini.
”Alhamdulillah saya berterima kepada semua pihak yang telah sudi membantu memfasilitasi penerangan di rumah saya”, papar ibu Miyatun.
Sementara Ajianto mewakili pemerintah desa Talang menyampaikan terima kasih kepada dinas ESDM provinsi Jawa Tengah yang telah memfasilitasi dukungan dari dunia usaha yaitu PT. Tirta Investama Klaten dalam Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem diwilayahnya. Budiyono dan jajaran mewakili dinas ESDM provinsi Jawa Tengah juga sangat terbuka jika desa-desa sekitarnya membutuhkan dukungan sambungan listrik maka ESDM akan membantu sesuai persyaratan dan ketentuannya yang cukup sederhana, pengajuannya sangatlah simpel dan mudah dengan mengirim KTP dan KK bisa difoto dan kirim lewat WA atau bisa juga dengan didata memakai Excel jika terdapat pengajuan secara kolektif.
Rama Zakaria selaku stakeholder relation PT Tirta Investama-Pabrik Klaten menyampaikan bahwa bisnis AQUA itu tidah hanya berorientasi pada profit semata, namun sesuai komitmen ganda perusahaan bahwa yakni suksesnya suatu bisnis itu tidak bisa hanya berhenti didepan gerbang pabrik perusahaan namun juga harus bisa mempengaruhi inovasi masyarakat di sekitarnya. Kita sudah berjalan 3 tahun berkolaborasi dengan ESDM Jateng dalam pemasangan instalasi listrik yang sebelumnya kami lakukan di daerah Jatinom dan sekitarnya.
Di tahun 2023 ini kami mendukung 10 intalasi listrik baru. Dan mohon untuk doanya demi keberlanjutan bisnis AQUA. Dimana kita juga berharap apa yang kita lakukan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama untuk memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.
Bapak Budiyono selaku ESDM jateng menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memenuhi hak dasar masyarakat atas kebutuhan energi, sehingga program ini juga terbuka untuk berkolaborasi bersama pihak swasta dan sesuai dengan ketentuannya yaitu ada kriteria dalam penerimaan instalasi listrik ini diantaranya data harus masuk dalam kategori belum punya sambungan meteran dirumahnya, NIK nya masuk DTKS, status rumah milik sendiri bukan ngontrak, jarak tidak lebih dari 60 m dr kwh terdekat.(Apri)
Komentar Via Facebook :