Kadisdik Subang : Pungutan Kalau Tidak Sesuai Prosedur yang Benar, Itu Salah. Wali Murid Sampaikan Pesan Untuk Kadisdik
ilustrasi Sumbangan
CYBER88 | Subang, - Terkait masalah berbagai varian dengan dalih sumbangan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN 3) Pagaden yang di keluhkan kalangan orang tua murid di tanggapi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Subang Tatang Komara, S.Pd., M.Si.
Menurutnya jika pungutan itu dilakukan tidak secara prosedural salah besar semua sudah diatur dalam permendikbud.
"Link tidak kebuka, namun selama pungutan itu dilakuakan secara tidak prosedural yang benar berarti salah" tegas Tatang via whatsAap, Sabtu (9/2).
Tatang tidak menjelaskan secara detail teknis atau cara bahwa prosedur pungutan atau sumbangan yang benar itu seperti apa.
Pasalnya dipinta penjelasan bagaimana pungutan yang menurutnya benar dan sesuai prosedur agar masyarakat (publik) lebih memahami.
"Permendikbud saja" Jawabnya singkat.
Salah satu wali murid "C" yang mewakili wali murid lainya memberikan pesan untuk Kadisdik soal banyaknya varian sumbangan di SMPN 3 Pagaden.
Baca Juga : Salah Satu Wali Murid Keluhkan Varian Sumbangan di SMPN 3 Pagaden
"Untuk Pak kadisdik, Pak tolong prosuder yang benar itu seperti apa ? kalau memang menurut Bapak salah tentang adanya Sumbangan di SMPN 3 Bapak mau gimana ?" ungkapnya, (10/2).
"Dan kalau benar salah juga, tolong lebih di tingkat kan lagi pengawasan nya jangan sampai banyak oknum di sekolah yang tidak bertanggung jawab" tuturnya.
Demi keterbukaan informasi publik juga tolong jelaskan, apa ada bantuan sekolah di SMPN 3, sekolah anak saya ? karena tidak semua orang tua murid tahu dan faham" jelasnya.
"Pak Kadis harus tahu juga, tidak semua orang tua murid itu ekonomi nya stabil, bisa jadi karena merasa anaknya sekolah di tempat itu ya mereka mengikuti aja ke inginan sekolah, kalau tidak, kasian anak kita takut gimana - gimana " jujur kami sangat terbebani" pungkas C [rudi]


Komentar Via Facebook :