Polsek Cibeber Laksanakan Kegiatan KRYD, Sejumlah Miras Berhasil Diamankan
Kegiatan KRYD Polsek Cibeber 22/04/2024
CYBER88 | Cilegon — Pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pukul 21.00 WIB, Polsek Cibeber Polres Cilegon telah melaksanakan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Wilayah Hukum Polsek Cibeber dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, berupa giat razia warung - warung yang diduga menjual atau mengedarkan minuman beralkohol.
KRYD merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.
Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana, S.H., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhyidin S.H untuk memimpin kegiatan tersebut di bantu 6 personil lainnya, BRIPKA Angga Prawira, BRIPKA M. Rudi Irawan, BRIPKA Dede Andriyana, BRIGADIR Edi Kiswanto, BRIGADIR Afini.
Dari 5 Lokasi Kegiatan antara lain King Resto, Warung Lapo Seruni, Resto 22 Ruko CBS, A+ Karoke Ruko CBS, Resto Korea Hansung Megablok polisi berhasil mengamankan beberapa miras terdiri dari :
- Soju merek chamisuk : 11 Botol
- Bir Bintang : 24 Botol
- Bir Item Guines : 2 botol
Dengan kejadian ini Kanit Reskrim IPDA Muhyidin memberikan STP kepada Pemilik Warung / Resto dan menghimbau untuk tidak melakukan aktifitas melanggar hukum atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.


Komentar Via Facebook :