LSM Bakal Laporkan Kabid Prasarana Bangunan dan Gedung Dinas CKTR Batam Ke Kejari Batam

Arifin E Pakpahan, Sekjen LSM Alarm Indonesia
CYBER88 | Batam - Pengurusan PBG ( persetujuan bangunan dan gedung ) diduga pungli masih terus berjalan dan seakan oknum pejabat CKTR inisial R tidak takut aksi yang dilakukannya.
Baru- baru ini, modus yang mereka lakukan dalam pengurusan PBG adalah melalui konsultan agar tidak ketahuan aksi mereka dan bahkan ada juga melalui biro jasa padahal calo dan mereka selalu melakukan pertemuan antara sipemohon dengan oknum pejabatnya disebuah kedai kopi di bilangan Nagoya maupun Batam centre.
Jadi tak heran bila aksi permainan mereka cukup rapi agar tidak terpantau oleh media maupun LSM . Di tahun 2023 bahwa pemohon PBG mencapai 620 telah terealisasi sedangkan retribusi dari PBG mencapai lebih kurang Rp 44 miliar. Namun dari 620 pemohon diduga kebanyakan terjadi pungli diluar retribusi.
Beberapa pengusaha dan investor mengeluh soal pengurusan PBG yang sulit dan banyak mengeluarkan biaya . Seperti pengurusan PBG untuk hotel, apartemen, ruko, perumahan, maupun peruntukan lainnya, ujar Dirza Ketua DPD LSM Perintis. Minggu (29 /04/24).
" Waktu dekat ini, kami akan melaporkan oknum Kabid Prasarana bangunan dan gedung Dinas CKTR KeKejari Batam terkait adanya dugaan pungli PBG dan juga proyek GSB yg bermasalah tahun 2023. Dan kami sudah mengumpulkan data - data dari berbagai nara sumber karena sudah ter update" , ungkap Dirza.
Sementara Sekjen LSM Alarm Indonesia, Arifin E Pakpahan ( bung Ucok ) Minggu 29/ 04) menegaskan, pengurusan PBG ( persetujuan bangunan dan gedung ) harus sesuai prosedur secara online .
" Pengurusannya tidak boleh melalui calo atau konsultan karena itu akan mengundang pungli antara sipengurus dengan pejabatnya. Jadi dalam mengajuan permohonan PBG persyaratannya harus lengkap dan pengurusan yang diajukan harus sesuai SOP . Juga, didalam pengurusan PBG ada yang disebut sistem informasi manejemen bangunan dan gedung (SIMBG) merupakan portal perizinan penyelengaraan persetujuan bangunan dan gedung ( PBG), SLF, SBKBG, RTB dan pendataan bangunan dan gedung", jelas Arifin.
Maka di SIMBG itulah titik persoalan dugaan pungli dan bisa jadi pengusaha tidak mau ribet maka oknum "R" selaku Kabid mengarahkan kepada konsultan tertentu dengan bayaran tertentu.
" Jadi pantas dipertanyakan harta kekayaan oknum Kabid Prasarana bangunan dan gedung karena selama ini diduga telah melakukan pungli dalam pengurusan PBG . Kasus seperti itu harus diusut oleh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan " tambahnya .
" Waktu dekat ini , LSM Alarm Indonesia akan menyurati Dinas CKTR Batam untuk mempertanyakan prihal adanya dugaan pungli pengurusan PBG dan jika tidak ada jawaban dari Dinas terkait , maka akan melaporkannya ke Kejari Batam supaya diselidiki adanya dugaan permainan pungli di Dinas tersebut" , tegasnya menutup.
Ketika awak media cyber88 mencoba menjumpai Kabid Prasarana bangunan dan gedung, Rahmat dikantornya pada Selasa ( 30/ 4 ) beliau tidak mau ditemui dan justru koleganya disuruh menjumpai media cyber88 dan katanya kalau menemui Rahmat harus di takedown dulu berita sebelumnya dengan menawarkan sejumlah uang baru bisa ketemu beliau.
Dan begitu lah ucapan Rahmat yang disampaikan koleganya kepada awak media CYBER88.
Sedangkan Kadis Dinas CKTR, Azril Apriansyah saat dijumpai dikantornya , justru buru- buru masuk kemobilnya dan berkata "Sory , saya dipanggil Walikota dan lain kali ketemunya " , ucapnya.
Komentar Via Facebook :