Tim Pemekaran BOD Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan Serahkan Surat Audiensi ke Mendagri dan 5 Dirjen

Tim Pemekaran BOD Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan Serahkan Surat Audiensi ke Mendagri dan 5 Dirjen

CYBER88 | JAKARTA - Ketua Tim Pemekaran Daerah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan Yeremias Frabuku dan Bernadus Aikiging selaku ketua tim Inisiator Pemekaran Kabupaten Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan menyerahkan surat audiensi kepada Mendagri dan 5 Dirjen yakni Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah di Jakarta pada Kamis, (02/05/2024)

Sebagai perwakilan masyarakat, Yeremias Frabuku mengatakan bahwa masyarakat Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan menghendaki agar ada pemekaran daerah otonomi baru di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya di mana DOB tersebut adalah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan.

“Usulan audiensi ini untuk menindaklanjuti hasil Kunker 5 Dirjen pada Oktober 2023 lalu. Kami ingin bicara serius terkait hal ini, kenapa demikian, karena pemerintah selama ini kurang menaruh perharian di daerah Maybrat, secara khusus daerah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan,” Ujar , Yeremias Frabuku.

Dikatakan Frabuku, minimnya perhatian pemerintah kemudian menyulut konflik di daerah tersebut dan menjadikan daerah tersebut sebagai daerah konflik.

“Kami datang dengan harapan besar membawa harapan masyarakat di sana, kami bukan meminta merdeka, tetapi datang untum meminta perhatian serius agar adanya pemekaran DOB di Maybrat dengan fokus pada Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan.”

Ia menegaskan bahwa ada kerinduan masyarakat supaya kedua wilayah tersebut kembali normal seperti sedia kala. 

Sementara Bernadus Aikiging menjelaskan, masyarakat lokal di wilayah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan sudah meninggalkan wilayah tersebut sejak tahun 2019 sampai dengan 2023.

“Warga yang eksodus ke wilayah lain berjumlah sekitar 3600 yang kini tinggal di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan dan sebagian di Bintuni,” jelas Bernadus. 

Dari peristiwa tersebut, kata Bernadus, banyak hal yang dialami masyarakat karena adanya kerugian harta benda, di sisi lain Kampung dan Distrik  mengalami kehancuran pada fasilitas pemerintah dan fasilitas umum seperti kantor distrik, sekolah, puskemas, gereja, jembatan, jalan raya, lampu jalan yang mengalami rusak berat. 

“Akibat ditinggalkan, wilayah tersebut kini menjadi lahan pertempuran antara TNI Polri dan KKB sampai saat ini. Berhunung dengan masalah tersebut maka yang diminta oleh masayarakt adalah pemekaran Daerah Otnomi Baru sebagai solusi untuk mempersempit ruang gerak TPN OPM.” Papar Bernadus. 

Di sisi lain, lanjutnya, terkait kesejahteraan masyarakat, begitu besar dana Otsus yang dikucurkan pemeritnah pusat kepada daerah secara khusus Papua Barat dan Kabupaten Maybrat tidak membawa dampak perubahan positif terhadap masyarakat tetapi hanya dinikmati para elit.

“Kami merasa masyarakat Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan dianaktirikan. Terakhir, konflok ini terjadi juga karena kegagalan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Dari uraian malasah ini, perjuangan DOB di Aifat Timur Raya dan Selatan adalah solusi untuk menguarai benang kusut atas konflik yang berkepanjangan,” tegas Bernadus. 

Bernadus juga menjelaskan bahwa khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya yang membawahi 5 kabupaten dan 1 kota yang telah mengusulkan beberapa DOB, maka usulan tersebut hendaknya memperhatikan dan dianalisis lebih jauh daerah mana yang lebih penting dan membutuhkan pemekaran.

“Hal ini penting sehingga nantinya pemekaran berfokus pada kebutuhan di daerah yang butuh untuk dimekarkan serta kepentingan masyarakat yang diutamakan. Bukan atas keinginan para elit tetapi harus lahir dari kehendak masyarakat,” ungkapnya. 

Bernadus meminta agar terkait DOB usulan Pemprov Papua Barat Daya harus dikaji secara serius dengan mengedepankan aspek kebutuhan masyarakat,  karena kadang usulan terkait DOB hanya atas kepentingan para elit yang hanya mengejar pembagian kekuasaan dan jabatan. 

“Dalam usulan DOB yang diajukan Pemprov Papua Barat Daya perlu keteliatan dan dikaji serius. Jangan sampai wilayah-wilayah lain yang diusulkan hanya untuk membagi kekuasaan atau jabatan. Dan saya menilai, seharusnya tidak perlu karena fokus utama harusnya di daerah-daerah yang banyak masalah. Ini soal menjaga keutuahan NKRI dan kemaslahatan Masayarakat,” tutupnya. (Ys) 

Komentar Via Facebook :