KND dan Universitas Yapis Wamena Luncurkan Unit Layanan Disabilitas

KND dan Universitas Yapis Wamena Luncurkan Unit Layanan Disabilitas

CYBER88 | WAMENA, JAYAWIJAYA - Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena menggelar penandatanganan MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND) terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi serta perjanjian kerja sama terhadap Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan, sekaligus meluncurkan dimulainya operasional ULD - U Care  Una'IM Yapis, Wamena. Agenda tersebut berlangsung di Kampus Yapis Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Senin, (24/06/2024)

Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin Tarigan menjelaskan, ULD Merupakan perwujudan dari Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak, untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada satuan pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.

Terkait Permendikbudristek tersebut, pada Pasal 15 mewajibkan setiap Perguruan Tinggi, memfasilitasi Pembentukan ULD, selain itu perguruan tinggi bertanggungjawab menyediakan sumberdaya yang mendukung pelaksanaan ULD. 

"Tugas ULD yaitu melakukan analisis kebutuhan, memberikan rekomendasi, melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis, melaksanakan pendampingan dan melaksanakan pengawasan evaluasi dan pelaporan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kikin, fungsi ULD adalah meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, mengkoordinasi setiap Unit Kerja yang ada di perguruan tinggi dalam pemenuhan akomodasi yang layak..

"Termasuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan AYL, layanan konseling, deteksi dini, memberikan sosialsiasi pemahaman disabilitas dan sistem pendidikan inklusif kepada tenaga kependidikan dan peserta didik serta mendata peserta didik penyandang disabilitas" jelasnya.

Saat ini Kemendikbudristek telah memberikan bantuan pembentukan ULD kepada sekitar 50 perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia dan di Papua hanya ada tiga Kampus yakni Kampus Yapis Wamena, Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong dan Universitas Victory Sorong. 

Ketua panitia Herliyani mengatakan,  penyandang disabilitas merupakan bagian dari integral masyarakat dengan memiliki hak yang sama dengan orang lain. Maka perlu diperlakukan setara agak hak-hak penyandang disablitas terpenuhi.

"Dengan ‘U Care’ ini dapat menjadi wadah bagi penyandang disabilitas untuk menndapat layanan informasi, layanan, pendampingan. 'U Care' dapat menjadi langkah positif dalam pemenuhan kampus inklusif

Rektor Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Rudihartono Ismail Mengapresiasi dengan adanya ULD yang dibentuk Una’IM Yapis, dimana momentum tersebut merupakan  tonggak sejarah dalam kepedulian mahasiswa dan Kampus  terhadap aspek disabilitas. 

Ia menceritakan, sebelum ULD launching hari ini, beberapa bulan sebelumnya ia meminta Wakil Rektor I agar proposal ULD Segera diusulkan kepada Kemendikbudristek melalui Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaaan (Belmawa) yang kemudian direspon baik dan akhirnya mendapat bantuan dana untuk pembentukan ULD. 

Selain itu, dia berharap agar Pemprov Papua Pegunungan dapat mendirikan SLB karena hignga saat ini di Papua Pegunungan secara khusus Kabupaten Jayawijaya belum memiliki SLB.

“Dengan launching ULD ini semoga dapat dijadikan dasar pembentukan ULD untuk universitas-universitas lain serta rintisan ULD di setiap jenjang pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan ," ujarnya.

Ia menegaskan, dengan kepedulian dna pehatian seluruh elemen masyarakat secara khusus di lingkungan pendidikan, maka tidak ada lagi ruang perundungan, maka perlunya menghormati dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan, terutama di dalam kampus.

"Harapan Una’Im Yapis dapat melakukan suatu forum diskusi antar universitas. Dengan begitu, masukan-masukan dari Una’IM Yapis dan universitas yang lain dapat menjadi bekal analisa bagi komisioner," tandasnya.

Sementara Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin Tarigan menambahkan, upaya pembentukan ULD pendidikan tinggi merupakan suatu strategis dalam pembentukan universitas-universitas yang ada di daerah terisolir.

"Titik sentral pemenuhan hak penyandang disabilitas yaitu di perguruan tinggi. Karena masih terdapat kasus-kasus pembulian yang sering terjadi, pembatasan akses masuk ke Perguruan Tinggi serta tidak siapnya ekosistem kampus dalam menerima mahasiswa disabilitas. Sehingga hadirnya ULD ke depannya menjadi agenda bersama dalam meningkatkan hak dan kesetaraan antara penyandang disabilitas dan non disabilitas," imbuhnya.

Diketahui, setelah Launching ULD, acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh KND kepada civitas akademika dan kampus lainnya yang ada di Wamena Kabupaten Jayawijaya serta penandatangan MoU dan MoA dengan STKIP dan STIPER Waimena. (Ys)

Komentar Via Facebook :