Penilaian Juri Ujikom Paskibra di SMAN 1 Padalarang Dinilai Tidak Sah, Ini Penjelasan Ahli
CYBER88 | Bandung Barat - Penilaian jalur prestasi Paskibra di SMAN 1 Padalarang di akumulasi dari score sertifikat 30℅ dan dari perfom Ujikom 70% sehingga bila siswa tersebut nilai Ujikomnya kurang bagus maka akan terakumulasi secara sistem, Kata Lina Kepala Sekolah SMAN 1 Padalarang seperti diberitakan sebelumnya.
Sementara, di beberapa Media, sang Kepala Sekolah tersebut menyampaikan dalam pres Rilisnya bahwa Penguji perfom ini dilakukan oleh salah seorang purnawirawan Pusdikkav.
Menurut seorang ahli yang sudah mempunyai Pin dan sertifikat Peraturan Militer Dasar (Permildas), seorang juri Ujikom Paskibra sedikitnya harus dilakukan oleh 4 orang untuk menjaga netralitas dan keabsahannya
"Serendah-rendahnya seorang pelatih atau penguji harus pernah mengikuti Penataran Permildas yang dilaksanakan selama satu minggu, untuk selanjutnya mengikuti pelatihan selama satu bulan dan mendapatkan Pin dan Sertifikat Permildas, jelasnya saat dimintai pendapat terkait Ujikom pada PPDB di SMAN 1 Padalarang, Selasa (9/7/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Score sertifikat NA (siswa) adalah 195 dengan peringkat 1 sesuai dengan prestasi yang selama ini dia peroleh dari berbagai kejuaraan dan rata-rata dengan nilai juara 1, namun bisa gugur oleh siswa lain dengan nilai scre sertifikat lebih rendah akibat nilai Ujikomnya diduga tidak murni dalam penilaian.
"Kami nilai Ujikom perfom di SMAN 1 cacat prosedur dan cacat hukum karena Pengujinya hanya 1 orang dan tidak mempunyai sertifikat Permildas juga dilaksanakan secara perseorangan bukan melalui institusi kelembagaan, cetus Cepy kembali angkat bicara.
Diduga penguji ini tidak faham akan pasal-pasal Permildas karena bukan seorang pelatih dan hanya purnawirawan biasa, imbuhnya.
Jelas ini merugikan siswa yang di uji karena nilai Ujikom ini di angka 70% sehingga walaupun mempunyai prestasi se gudang akan tetap kalah kompetisi ketika pengujinya bukan ahli dan diduga keras bisa masuk angin, ungkap Cepy dengan nada keras.
Kami akan terus mengawal masalah ini demi masa depan siswa prestasi tersebut yang saat ini kondisi mentalnya telah jatuh akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan.
Kami dengan beberapa elemen masyarakat akan usulkan Ujikom ulang yang dilaksanakan oleh ahli yang betul-betul bersertifikat Permildas dan disaksikan oleh pihak Disdik Jabar agar dugaan kecurangan ini terjawab, ujarnya.
Kalau pihak sekolah tidak bersedia berarti diduga kuat Ujikom ini cacat hukum dan prosedur dan akan kami tindaklanjuti secara hukum yang berlaku di Indonesia, pungkasnya. (Yus')
Komentar Via Facebook :