Diduga Praktik Pungli di Desa Lubuk Kembang Bunga Resahkan Pengemudi
(Foto Ilustrasi / net)
CYBER88 I Pelalawan - Aksi pungutan liar (pungli) merajalela di wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Tentunya, aksi tersebut meresahkan para pengemudi, khusnya truk yang melintas di desa itu, dimana disebutkan oknum dari desa itu sempat menahan truk yang beraktivitas mengangkut bahan-bahan di daerah itu.
Hal itu diakui salah seorang pengemudi mobil pribadi ber plat luar B, " Iya kami sempat diberhentikan, dan dimintai Rp. 50 ribu," ujar Am, yang kebetulan melintas dekat jembatan Tesso Nilo Lubuk Kembang Bunga itu, Rabu (21/05).
Dalam investigasi tim, melaporkan setiap truk yang melintas di lokasi merogoh kocek .Jika tak dibayar maka mobil sempat ditahan..
Sementara salah seorang warga disana saat dikonfirmasi lewat selulernya, menjelaskan, bahwa terkait adanya penahanan truk itu, adalah sebagai aksi protes terhadap pengusaha kontraktor yang akan panen akasia.
"Sebagai warga seharusnya Kades itu, transparan kepada masyarakat untuk musyawarah, sejauh mana bantuan perusahaan terhadap desa, sehingga tidak perlu tindakan penahanan dan kutipan- kutipan untuk memperbaiki sarana jalan yang dilalui kendaraan., " ungkap warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
" Kini jaman pemerintahan Prabowo-Gibran disebutkan, segala bentuk premanisme yang melakukan tindakan yang merugikan harus diberantas satgas Pungli," sambungnya.
Sebelumnya, Tim Investigasi dari Yayasan Salamba Riau, juga mengharapkan Pihak instansi terkait untuk menertibkan praktek pungli yang tidak memiliki perijinan resmi atau berdasarkan Perdes.
Kades Lubuk Kembang Bunga, Rossy ketika diminta tanggapannya terkait pungutan dan penahanan truk milik kontraktor yang melitas diwilayah itu, melalui WhatsApp nya, menyebutkan bahwa hal itu tidak benar


Komentar Via Facebook :