Malam Bahagia Berubah Duka: Pengantin Baru Kalikotes Masuk Penjara Usai Aniaya Tukang Ketipung

Malam Bahagia Berubah Duka: Pengantin Baru Kalikotes Masuk Penjara Usai Aniaya Tukang Ketipung

CYBER88 | KLATEN — Resepsi pernikahan yang seharusnya penuh suka cita di Dukuh Tambak Sari, RT 001 RW 003, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, berakhir pilu. 

Sang pengantin pria yang baru saja resmi mengikat janji suci harus menghabiskan malam pertamanya di balik jeruji besi setelah diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang tukang ketipung.

Insiden memilukan itu terjadi pada Minggu sore hingga malam, 28 September 2025. Korban, Ryan Wahyu Saputra alias Kirun, pemain ketipung yang sedang bertugas mengiringi hiburan musik, menjadi sasaran amarah pengantin pria dan sejumlah warga yang sedang joget.

Awalnya, para tamu serta pengantin pria meminta agar penampilan musik diperpanjang. Namun karena waktu sudah larut malam, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh korban. Situasi memanas ketika diduga tercium bau minuman keras di area pesta, sehingga acara pun diputuskan untuk ditutup lebih cepat.

Keputusan itu membuat beberapa warga dan pengantin pria naik pitam. Mereka melampiaskan kekesalan dengan menganiaya korban. Kirun sempat dipukul berkali-kali hingga akhirnya dikeplak menggunakan kursi, menyebabkan luka yang cukup serius.

Polres Klaten bergerak cepat mengamankan para pelaku, termasuk pengantin pria, yang kini harus menanggung akibat perbuatannya. Malam pertama yang seharusnya menjadi momen indah berubah jadi malam penuh duka di dalam tahanan.

Kasus ini mendapat sorotan luas. Komunitas seniman Klaten dan Soloraya menyampaikan apresiasi kepada Polres Klaten atas langkah cepat menangani kasus penganiayaan pekerja seni, seraya berharap para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.(Agus STP)

Komentar Via Facebook :