Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Pos Satkamling, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Pos Satkamling, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

CYBER88 | Bogor — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat, AIPTU Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling di Kampung Cobadak RT 01/03, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk menjalin silaturahmi, mempererat komunikasi dengan warga, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Rohmat berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta mengoptimalkan kembali sistem keamanan swakarsa melalui kegiatan Satkamling.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan Satkamling yang aktif, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini melalui kebersamaan dan kepedulian warga.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menghilangkan sekat antara polisi dan warga, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kompol Uba Subroto.

Ia menambahkan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas serta menyampaikan informasi yang dibutuhkan untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, anggota di lapangan tidak hanya melaksanakan sambang, tetapi juga mendengarkan aspirasi warga serta memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan indikasi tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :