Polres Klaten Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Ramadan

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Ramadan

CYBER88| KLATEN — Polres Klaten bersama Forkopimda Kabupaten Klaten memusnahkan 2.499 botol miras jenis ciu, 276 botol miras berbagai merek, serta 233 knalpot tidak sesuai spesifikasi, Kamis (19/2/2026).

Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penanggulangan penyakit masyarakat selama tiga pekan terakhir menjelang Ramadan. Kegiatan turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan ormas Islam sebagai bentuk dukungan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

Kapolres Klaten AKBP Muh. Faruk Rozi menegaskan komitmen pemberantasan penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara konsisten. Sementara Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan berharap sinergi dengan masyarakat terus diperkuat hingga menjelang Idul Fitri.

Selain sebagai upaya penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik atas hasil operasi yang telah dilaksanakan, sekaligus peringatan bahwa peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong akan terus ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Klaten.

Komentar Via Facebook :