Pemkab Klaten Perkuat Verifikasi Data PBI-JK, Gelar Bimtek Ground Checking Tahap II
CYBER88 | KLATEN — Pendopo Kabupaten Klaten menjadi titik awal langkah strategis pada Senin (30/03/2026), saat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Ground Checking PBI-JK Tahap II.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memutakhirkan data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), menyusul penonaktifan ribuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Acara diawali dengan penyanyian lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Bupati Klaten yang dibacakan oleh Kepala DISSOSP3APPKB, Puspo Enggar Hastuti. Dalam sambutannya, ia menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ground checking.
“Kami menyambut baik dan mendukung pelaksanaan ground checking sebagai upaya pemutakhiran data PBI-JK di Kabupaten Klaten,” ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klaten, Cahyo Kristiono, turut menyampaikan pentingnya verifikasi lapangan dalam penyempurnaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data yang valid adalah fondasi kebijakan sosial yang efektif. Ground checking harus dilakukan dengan metodologi baku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam sesi teknis, fasilitator BPS memaparkan indikator ground checking, meliputi verifikasi kondisi riil peserta, prosedur wawancara rumah tangga, serta mekanisme pencatatan temuan. Hal ini bertujuan menyamakan persepsi antara BPS, Dinsos, dan tim lapangan agar proses berjalan seragam di seluruh kecamatan.
Kepala BAPPERIDA Kabupaten Klaten juga menegaskan dukungan dari sisi perencanaan dan penganggaran. Ia menekankan pentingnya integrasi hasil verifikasi dengan perencanaan daerah.
“Hasil ground checking harus terintegrasi dengan perencanaan daerah sehingga kebijakan bantuan dapat segera diperbaiki,” ujarnya.
Sebanyak 210 SDM Program Keluarga Harapan (PKH) akan diterjunkan dalam proses verifikasi. Kepala Tim PKH menekankan pentingnya ketelitian, etika, dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“SDM PKH harus bekerja teliti, beretika, dan komunikatif. Kami adalah ujung tombak yang memastikan data lapangan akurat dan warga merasa dihargai,” jelasnya.
Ground checking tahap II akan difokuskan pada verifikasi 52.376 kartu yang dinonaktifkan karena alasan non-penyakit katastropik, dengan sasaran masyarakat pada desil 1 hingga 5. Proses ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 April 2026 selama kurang lebih satu bulan.
Para pemangku kepentingan berharap kegiatan ini dapat meredam keresahan masyarakat akibat penonaktifan KIS yang sempat memicu antrean di Kantor MPP serta pembatasan layanan reaktivasi oleh DPMPTSP.
Meski demikian, sejumlah tantangan diakui masih ada, seperti akses wilayah terpencil, perubahan kondisi ekonomi keluarga, serta pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
Untuk itu, DISSOSP3APPKB bersama BPS, BAPPERIDA, dan PKH sepakat memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, serta meningkatkan komunikasi publik.
Bimtek ini menegaskan bahwa ground checking bukan sekadar verifikasi administratif, melainkan upaya kolektif untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Dengan dukungan perencanaan yang matang, metodologi yang jelas, serta SDM yang terlatih, diharapkan pemutakhiran data berjalan efektif sehingga akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak dapat segera dipulihkan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tolok ukur tata kelola bantuan sosial berbasis data di Kabupaten Klaten. (Agus Stp)


Komentar Via Facebook :