Aneh..! Kepsek SMAN 1 Tarumajaya " ngumpet" Ketika Ditanya Soal BOS Afirmasi

Aneh..! Kepsek SMAN 1 Tarumajaya " ngumpet" Ketika Ditanya Soal BOS Afirmasi

Cy88ernews-Bekasi. Kepala sekolah SMAN 1 Tarumajaya Ahmad Rojali”terkesan menghindar alias “ngumpet” ketika awak media mempertanyakan BOS Afirmasi yang diterima sekolah pada tahun 2019, disambangi disekolahnya Jumat(07/02/2020), tidak mau bertemu dengan awak media dengan alasan lagi dikelas ngajar.

Melalui Wakasek Humas, winanti “mengatakan, kepala sekolah tidak bersedia menemui sebab masih dikelas mengajar, jadi kedatangan Abang sebelumnya sudah saya sampaikan ke pak kepsek, namun tidak bersedia, jelasnya.

Terkait BOS Afirmasi yang sebelumnya Abang sampaikan lewat pesan WhatsApp, “belum terserap,disebabkan belum ada petunjuk dari dinas dan anggaran itu masih utuh direkening sekolah, jadi kami menunggu instruksi dari dinas, kata winanti, menampik pertanyaan awak media.

Anggaran yang kami terima memang besar sebab itulah kehati-hatian kami dalam menyerap anggaran itu, sambungnya, disinggung terkait laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan BOS afirmasi ke kementerian, dirinya tidak bisa menjawab, hanya duduk terpaku, tanpa bisa berkata apa-apa.
J.samosir, masyarakat peduli pendidikan, menyikapi tanggapan yang disampaikan winanti Wakasek Humas, “beliau berpendapat” semua jawaban yang diberikan pihak sekolah tidak beralas,hanya pembenaran semata(alibi_red).”cetusnya.

logikanya sederhana “semua anggaran pasti ada laporan pertanggung jawaban pengelolaan, baik tidak terserap maupun terserap, kalau tidak terserap berarti harus dikembalikan dong ke negara menjadi SILPA ,kenapa ditahan ?ada apa ? “kalau terserap tinggal laporan penggunaannya sesuai juknis Permendikbud nomor 31 tahun 2019, disana sudah diatur penggunaanya dan sasarannya, kenapa harus menunggu instruksi dari dinas? dinas itu hanya pengawasan itu sudah diatur didalam juknis, jangan-jangan pihak sekolah belum move on nih, atau gagal faham”,singgungnya.

Ditambahkannya,banyak persoalan RAPBS , salahsatunya,BOS reguler, dan IPP yang diterima melalui iuran bulanan siswa,di SMAN 1 Tarumajaya, besaran IPP kelas X dan XI 150.000/bulan dan Kelas XII sebesar 175.000/bulan,artinya dengan kurun waktu 2 tahun terakhir laporan pertanggung jawaban kemana? jumlah IPP belum pernah di laporkan baik melalui rapat komite, maupun ke orangtua, sebagai sumber pendanaan IPP, hal ini sangat berpeluang untuk dikorupsi, dengan jumlah siswa 1005 jika dikalkulasikan dalam kurun 24 bulan uang itu sudah sangat besar, lalu kemana ini dilaporkan, tegasnya.untuk itu kami minta transparansi itu didahulukan supaya kecurigaan masyarakat itu bisa terbantahkan, tutupnya.

Menteri pendidikan Nadiem makarim sebelumnya sudah pernah menyinggung /mengingatkan Reformasi Birokrasi di satuan pendidikan dan paradigma pendidik disela-sela HUT HGN & PGRI beberapa bulan yang lalu, entah pesan pak menteri itu belum pernah sampai ke kepala sekolah SMAN 1 Tarumajaya, atau memang kepala sekolah nya yang gagal faham.

(Safari Bono)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :