Pelantikan PPS se Kecamatan Banjaran di Tunda Untuk Mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19
CYBER88.CO.ID | BANDUNG - World Health Organization (WHO) menetapkan virus Corona COVID-19 sebagai pandemi. Status ini ditetapkan menyusul dampak penyakit yang tak hanya pada kesehatan tapi juga akan menyentuh ke berbagai sektor. Hal ini di sampaikan oleh Dirjen WHO Tendros Adhanon Ghebreyesus dalam Konferensi Pers, seperti di kutip time.
Untuk menjaga penyebaran dan upaya pemutusan penyebaran covid-19 ini Kapolri mengeluarkan Maklumat demi menjaga hal-hal yang tidak di inginkan, dan dalam maklumat tersebut intinya di sampaikan bahwa seluruh warga Negara indonesia untuk sementara di minta menunda berbagai kegiatan yang sifatnya massa akan berkumpul.
Selain Wakil Wali Kota Samarinda yang hari ini membatalkan acara resepsi pernikahan putrinya, PPK kecamatan Banjaranpun menunda agenda kegiatan "Pengambilan Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS se kecamatan Banjaran. Hal tersebut di lakukan setelah adanya pemberitahuan dari KPUD kabupaten Bandung, yang menindaklanjuti Surat Edaran dari KPU RI Nomor 8 tahun 2020, tentang Penundaan tahapan Pilkada dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Sandy Irawan, Ketua PPK kecamatan Banjaran menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS di undur sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya dari KPUD kabupaten Bandung, dan iapun sudah melanjutkan informasi tersebut kepada para anggota PPS, minggu 22/03/2020.
Adapun pihaknya sejak hari kemarin telah telah mengadakan segala persiapan dan telah mengeluarkan biaya terutama untuk konsumsi tidak bisa di batalkan karena sudah dibuatkan dan kamipun tidak bisa meralatnya, walaupun dengan adanya hal ini biaya untuk pelantikan PPS akan bertambah, tuturnya.
Selanjutnya Sandy dan rengrengan tetap Stay di sekretariat PPK yang berada di kawasan komplek kecamatan Banjaran sambil menanti intruksi selanjutnya.


Komentar Via Facebook :