Bambang Eka, Ketua Umum Gaspermindo Kecam DPR RI Yang Melanjutkan Pembahasan RUU Omnibus Law di Tengah Pandemi Covid 19

Bambang Eka, Ketua Umum Gaspermindo Kecam DPR RI Yang Melanjutkan Pembahasan RUU Omnibus Law di Tengah Pandemi Covid 19

CYBER88.CO.ID | Bandung - Disaat Seluruh pihak, baik Pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat Dunia termasuk Indonesia, memerangi pandemi corona, DPR-RI malah memutuskan melanjutkan agenda pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan dalih bahwa RUU tersebut sudah masuk dalam prolegnas. 

Hal ini sangat ironis sekali karena ditengah negeri terserang pandemi Virus Corona yang kian mengganas dan telah memakan korban yang tidak memandang kalangan dan usia, DPR RI lebih memilih melaksanakan sidang, padahal pemerintah sendiri sudah mengeluarkan himbauan Social Distancing. Tentunya hal ini menjadikan hal buruk yang di pertontonkan oleh DPR RI yang notabene mayoritas adalah pendukung pemerintahan.

"Apa yang terjadi di senayan itu, mendapatkan protes dan kritikan dari berbagai kalangan karena sudah menyimpang dari salah satu poin nawacita yang sering di gadang gadangkan oleh presiden Jokowi, yaitu :

"Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim" hal itu di sampaikan oleh Bambang Eka, Ketua Umum Serikat Pekerja Gasperpindo, Minggu (05/04/2020)

"Dalam kondisi seperti ini, Kita harus pokus menyelamatkan rakyat dari wabah corona yang sudah menjadi pandemi global sampai tuntas.

Hentikan dulu membahas Omnibus Law di DPR RI, karena keberadaan RUU tersebut masih Kontra dengan kaum buruh dan sedang gencar gencarnya di perjuangkan, karena keberadaan RUU tersebut kalau di sah kan akan merampas kesejahteraan buruh. Sementara pihak buruh saat ini sedang menahan diri dan mengikuti aturan pemerintah terkait himbauan Social Distancing, demi keselamatan bangsa dengan tidak melakukan kerumunan massa. Ucap Bambang Eka.

Masih kata Bambang Eka, "Jangan menambah penderitaan kaum buruh dan rakyat umumnya mencari kesempatan dalam kesempitan termasuk para politisi yang akan memanfaatkan dalam situasi ini. Ingat jangan sampai membuat rakyat marah karena rakyat kecil termasuk kaum buruh tidak takut mati karena virus corona karena dengan lahirnya UU Omnibus Law, buruh secara perlahan akan mati, tandasnya.

Selanjutnya kepada para pengusaha harus membayar upah buruh sesuai dengan aturan bila merumahkan buruhnya karena dampak dari Corona juga bila buruh tidak diperpanjang kontraknya dengan alasan Corona harus mengacu pada aturan ketenaga kerjaan yg berlaku, lanjut Ketua umum Gaspermindo ini.

"Pemerintah juga harus mensubsidi kepada kaum buruh bila ada pengusaha yg tidak membayar upah buruh atau tidak memperpanjang buruh kontrak dengan alasan covid 19, tutup Bambang Eka.

Erna Hawati, Ketua Basis Gaspermindo PT Greentex Indonesia Utama II yang berada di Kabupaten Bandung, mengungkapkan, bahwa dia sering mendapat keluhan dari anggotanya yang merasa ketakutan selama bekerja, karena mau tidak mau para pekerja harus berhubungan antara satu sama lainnya dalam jumlah yang cukup banyak.

Walaupun anggotanya selalu di himbau dalam bekerja untuk menjaga jarak (physikal distancing) namun karena tuntutan pekerjaan, hal itu jadi ter abaikan, ungkapnya.

Dalam hal ini, lagi-lagi buruh mendapat diskriminasi dari pemerintah yang terkesan mengabaikan terhadap keselamatan nyawa kaum buruh, dan sebaiknya DPR RI memerhatikan Rakyat bukannya mencari kesempatan untuk mempercepat proses untuk dapat mengesahkan RUU Omnibus Law, pendapat Erna Hawati.

Beberapa hari kebelakang pihak Basis Gaspermindo, telah melakukan rapat bipartit dengan perusahaan dan meminta perusahaan untuk meliburkan sementara atau pengurangan jam kerja. Namun yang di sepakati oleh pihak perusahaan hanya meniadakan lembur dan KHL, dan hal ini harus di terima karena pihak perusahaan merasa tidak mendapatkan himbauan atau intruksi dari pemerintah, pungkas Erna Hawati.

Komentar Via Facebook :