Sat Res Narkoba Polres Indramayu Berhasil Sita Ratusan Mihol di Wilayah Haurgeulis
CYBER88.CO.ID | INDRAMAYU - Sat Res Narkoba Polres Indramayu Berhasil menggrebeg Penjual Miras yang dilakukan di dua titik, yang diduga menjadi ajang sebagai tempat berjualan minuman beralkohol, diantaranya Rumah warga Desa Sukajati, warung Sate Desa Cipanju, Kecamatan Haurgeulis, Rumah Akem (Tutup) dan warung Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (13/5/2020)
"AKP Deni Rusnandar mengatakan, dari hasil operasi razia Pihaknya berhasil menyita 130 (seratus tiga puluh) botol Minuman Keras berbagai merek diantaranya, 19, botol bir putih Merk Stout, 25, botol bir putih Merk Singaraja, 36, botol anggur kolesom besar, 24, botol asoka putih, 11, botol bir putih Merk angker, 6, botol anggur merah, 3, botol anggur kolesom biru, dan 6, botol bir putih Merk Guines, Ucapnya
Selanjutnya Barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Indramayu, hal tersebut sebagai upaya Polres Indramayu dalam menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat yang mana dibulan suci Ramadhan masih banyak yang menjual Miras di wilayah Hukum Polres Indramayu, Pungkas Deni,(Sai)


Komentar Via Facebook :