Bupati Garut Lantik Pejabat Sekretaris Daerah
CYBERR88.CO.ID|GARUT - H.Rudy Gunawan melantik pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Zat Zat Munajat Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Garut bertempat di Lapangan Setda Kabupaten Garut Jln.Pembangunan Tarogong Kidul Kabupaten Garut Jawa-Barat, “Kamis (28/05/2020).
Pelantikan yang berlangsung di lakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dimana sebelum memasuki lapangan Setda tampak para undangan mencuci tangan dengan sabun dan melewati pengukuran suhu tubuh serta menjaga jarak (physical distancing).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekda pasal 2 ayat 3 apabila terjadi kekosongan Sekda , maka masa Jabatan Pj Sekda paling lama 3 bulan.
Turut hadir pada kesempatan pelantikan Wakil Bupati,dr.H.Helmi Budiman, Ketua DPRD Garut, Hj.Euis Ida Wartiah, Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah,SIK, MIK , Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin T.W.A,S.T,M.Tr(Han),
Kejari Garut,Sugeng Hariadi,SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Garut, H.Hasanudin, Ketua Tim Penggerak PKK,Hj.Diah Kurniasari,para SKPD Kabupaten Garut,dan para Camat Se-Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan , pelantikan dilakukan setelah di keluarkannya Surat Gubernur Jawa Barat Nomor : 133/2393/BKD tentang rekomendasi jabatan Pejabat Sekda Garut yang di tandatangani Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsa Atmaja tertanggal 20 Mei 2020 .
Pengisian Jabatan Sekda merupakan satu amanah UU dalam menjalankan roda pemerintahan, melalui surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Sekda Provinsi Jawa Barat ,
"kekosongan jabatan Sekda Garut harus segera di isi begitu memasuki masa berakhirnya jabatan tersebut maka dari itu Plh Sekda Nurdin Yana yang menggantikan Sekda sebelumnya H.Deni Suherlan karena meninggal dunia , Plh Sekda Nurdin Yana telah habis melaksanakan tugas 14 Hari, maka pelantikan Pj Sekda,Zat Zat Munazat untuk menjabat pejabat Sekda Garut kita lakukan hari ini untuk 3 bulan kedepan , " katanya .
Lanjut Rudy , status jabatan Sekda yang saat ini masih Pj Sekda . Bupati menegaskan bahwa saat ini tahapan-tahapan untuk proses seleksi yang bersifat teknis sudah di jadwalkan dan tugas Pejabat Sekda Garut mempunyai tugas strategis yakni membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan prioritas dan pengkoordinasian administratif dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah serta memastikan program-program prioritas pemkab Garut berjalan dengan baik.
"akan ada proses seleksi untuk mengisi kursi Sekda tersebut,saat ini proses sudah berjalan siapapun boleh ikut seleksi,bisa di isi dari dalam maupun luar Lingkungan pemkab Garut asalkan memenuhi klasifikasi untuk menjalankan jabatan tersebut, "pungkasnya .
* ( Suwito ) *


Komentar Via Facebook :