Berantas Miras dan Narkoba, Masyarakat Tugu Gencar Pasang Spanduk Imbauan

Berantas Miras dan Narkoba, Masyarakat Tugu Gencar Pasang Spanduk Imbauan

CYBER88.CO.ID INDRAMAYU - Masyarakat Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Melaksanakan  pemasangan spanduk himbauan tentang di larang mengkomsusi minuman beralkohol dan Narkoba, Jumat (19/06/2020) kemaren.

Maraknya isu saat ini yang berkembang di tengah Masyarakat tentang minuman Beralkohol, sudah tidak asing lagi . Banyak anak muda mudi jaman sekarang yang mengkonsumsi obat obtan terlarang, juga mengkomsumsi minuman beralkohol, tindakan itu dapat merusak kesehatan,
Dengan pemasangan spanduk himbauan miras, mudah mudahan warga masyarakat bisa memahaminya karena akibat dari miras oplosan sebagai mana yang sering di tayangkan TV dan di medsos, sudah banyak korban “ Ucap Ade Salah satu Warga Masyarakat Desa Tugu

"Sementara ditempat terpisah Kapolsek Sliyeg AKP Elfian Ali mengatakan, Tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah agar masyarakat terutama untuk kaum anak remaja agar tidak lagi mengkonsumsi Mihol atau obat obatan jenis narkoba karena sangat banyak yang dirugikan apabila mengkonsumsi barang haram tersebut. "Apalagi obat jenis narkoba yang dapat membuat syaraf otak menjadi terganggu," Ucapnya

Semua spanduk terpasang di beberapa tempat yang strategis agar mudah dibaca oleh seluruh kalangan masyarakat yang melewati jalan, Kita ketahui bersama jalan tersebut merupakan jalan masyarakat yang mau belanja ke pasar sehari hari banyak dilewati warga Desa Tugu dan sekitarnya.

"Perlu di ketahui bahwa akhir akhir ini dibeberapa daerah sering terjadi korban akibat minuman keras sehingga hal tersebut diharapkan kejadian itu tidak terjadi di wilayah Kecamatan Sliyeg“ Tambahnya.

"Diharapkan kepada masyrakat agar himbauan ini dapat diperhatikan karena bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk kesehatan diri kita sendiri,"pungkasnya, (Sai)

Komentar Via Facebook :