Diduga Adanya Mark-up, Dana Desa Bojongsari Tahun 2019 Patut di Pertanyakan

Diduga Adanya Mark-up, Dana Desa Bojongsari Tahun 2019 Patut di Pertanyakan

CYBER88.CO.ID | Kab.Bekasi - Realisasi Penggunaan dana desa bojongsari kecamatan Kedungwaringin tahun 2019 patut di pertanyakan. Pasalnya, beberapa kegiatan  peruntukan yang sudah dilaporkan penggunaanya diduga berpotensi Mark-up.

"Seperti pengadaan baliho APBDes dan LPJ sebesar 29 juta dengan realisasi 100 persen, serta pembuatan pos Desa sebesar 28 juta dengan realisasi keuangan 100 persen dan beberapa kegiatan lainnya.

Kepala desa bojongsari Mulyana,"ketika di minta penjelasannya mengenai dugaan Mark-up beberapa kegiatan di desanya tahun 2019, melalui pesan WhatsAppnya Rabu (17/6/2020) hingga berita ini dimuat, Mulyana  belum memberikan penjelasan dan terkesan menghindar dari pertanyaan yang di ajukan awak media.

Ketua LSM Gempur (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) J.Samosir Menyesalkan Sikap kepala desa bojongsari, yang dianggap kurang kooperatif terhadap permohonan informasi publik, baik lisan atau tertulis.

Menurutnya, permohonan informasi seputar realisasi penggunaan anggaran, merupakan hal yang bersifat umum dan bukan rahasia negara, sebagaimana tetuang dalam amanah dari UU KIP no 14 tahun 2008.

"Untuk itu, kami LSM Gempur akan menindaklanjuti temuan ini ke penegak hukum, dalam upaya kontrol kami kepada lembaga negara sebagai pengguna anggaran, dan kami berjanji akan meneruskan laporan ini ke penegak hukum,"sebutnya.

Komentar Via Facebook :