Mahyudin Helmi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pasi Periode 2020-2025
CYBER88.CO.ID | OKU Sumsel - Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Kabupaten OKU Sumsel kembali memilih Drs.H.Mahyudin Helmi,MM sebagai Ketua PASI OKU Periode 2020-2025.
Dengan adanya pengurus baru diperiode 2020-2025 ini diharapkan nanti akan bekerja lebih maksimal demi maju dan giat sehingga Atletik OKU semakin berkembang dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti PORPROV Ke XX Tahun 2021 nanti.
Selama ini prestasi terbaik atletik Kab.OKU sangat memuaskan dan banyak sekali bibit - bibit baru yang mampu bersaing dengan altet dunia.
Kita banyak calon-calon, tapi harus bekerja keras, dan mudah-mudahan kita bisa mendapatkan prestasi di PORPROV tahun depan, ujar Mahyudin.
Untuk menunjang program pembinaan yakni ada dua hal yaitu, meningkatkan kualitas pelatih serta memperbaiki gizi para atlet muda.
"Gizi juga mesti kita perhatikan, sebab untuk nomor lempar, tinggi badan ( atlet ) itu minimal harus 185 cm jadi gizinya harus kita perbaiki dan tinggi badan juga harus yang ideal, lanjutnya.
Harapan kita kepada atletik harus didukung oleh pemerintah, terutama fasilitas untuk pembinaan seperti stadion, lapangan olahraga yang dibutuhkan oleh para atlek harus dipertahankan sebagai kawah candradimuka pembinaan atlet masa depan, untuk mencapai target ini tentunya harus didukung oleh seluruh jajaran PASI di Indonesia, mulai tingkat kabupaten, provinsi dan juga pusat, jelas mahyudin.
Altet Binaan PASI OKU yakni Altet Junior dan Senior yang berjumlah 25 orang, kondisi sarana dan prasarana saat ini masih sangat memprihatinkan dan butuh bantuan dari Pemerintah Kabupaten OKU khususnya kata Drs.H.Mahyudin Helmi dalam kata sambutannya.
Musda PASI Kab.OKU bertempat di SMA PGRI BATURAJA, Rabu 24 Juni 2020 Pukul 08.00 s/d selesai. Yang hadir yaitu, Drs.H.Mahyudin Helmi,MM Ketua PASI OKU Terpilih, A.Ziadi,M.Si Ketua Pengurus Kabupaten OKU, Drs.H.Asman Arsyad,MM Sekretaris Pengurus Kabupaten PASI OKU dan Pengurus Kabupaten PASI Kabupaten OKU. (Edy Faherul Kori)


Komentar Via Facebook :