Polres Lamsel Musnahkan Ratusan Kg Sabu, Ribuan Butir Pil Ektasi, dan Puluhan Kg Daun Ganja Kering

Polres Lamsel Musnahkan Ratusan Kg Sabu, Ribuan Butir Pil Ektasi, dan Puluhan Kg Daun Ganja Kering

CYBER88.CO.ID | Lamsel - Polres Lampung Selatan memusnahan barang bukti narkoba kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT-ke74 Bhayangkara yang merupakan hasil ungkap kasus selama tiga sejak bulan Februari-April 2020.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 121,9 kg, pil ektasi sebanyak 5.087 butir dan 97 kilogram daun ganja kering.

Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkorpimda) serta tokoh masyarakat.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menjelaskan," pemusnahan barang bukti sabu dan extasi dengan cara direndam dengan solar lalu dibakar bersamaan dengan daun ganja kering.

"Semua yang dimusnahkan sudah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan," ujarnya.

Seluruh narkoba yang diamankan merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan di areal pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni.

"Hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan," tambahnya.

Mantan Kapolres Mesuji itu menegaskan berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba di Wilayah Lampung Selatan.

"Kami komitmen pemberantasan narkoba," kata dia. (Andy)

Komentar Via Facebook :