Kasat Reskrim Polres Ciamis : Pakta Integritas Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi BBWS Citanduy Harus Berkelanjutan
CYBER88 | Pangandaran - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., menghadiri kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama dan Pakta Integritas Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) BBWS Citanduy TA.2020 di Hotel Horison Palma Pangandaran, Jalan Pantai Barat No.91 Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (11 Agustus 2020).
Pada kesempetan tersbut Kasat Reskrim Polres Ciamis didampingi oleh Kanit I Tipikor Sat Reskrim Polres Ciamis, Iptu Misman Asep Z. Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim juga bertindak selaku narasumber.
Kasat Reskrim, menyampaikan, dalam kegiatan ini dirinya diminta untuk mengisi materi tentang aspek-aspek hukum Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
"Materi yang saya sampaikan mulai dari dasar hukum, pengertian P3-TGAI, jenis Kegiatan P3-TGAI, prioritas P3-TGAI, penerima P3-TGAI, tahapan pelaksanaan P3-TGAI, pembiayaan P3-TGAI, laporan Pelaksanaan P3-TGAI, larangan P3-TGAI, dan sanksi Pidana Korupsi," katanya.
Bimantoro berharap dengan pelaksanaan kegiatan program percepatan tata guna air irigasi di wilayah Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy khususnya di Wilayah Hukum Polres Ciamis.
"Semoga pakta integritas yang dilakukan ini dapat berkelanjutan sehingga kita semua dapat melakukan pencegahan dini tindak pidana korupsi. Dan nantinya masyarakat dapat menikmati pembangunan yang dilakukan pemerintah dengan maksimal," tandasnya.


Komentar Via Facebook :