Bukan Memaksimalkan Efektivitas KBM, Malah Pentingkan Seragam
Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor, antara Wajib dan Memaksa
Bahan Seragam Batik Yang Dijual Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor
CYBER88 | Bogor - Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Pendidikan Kota Bogor terkait penjualan bahan seragam batik yang ditekankan kepada seluruh kepala sekolah dan guru, baik ASN maupun non-ASN yang diwajibkan untuk membeli dengan kisaran harga 225.000 hingga 275.000 Rupiah.
Menurut salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pada masa pandemik seperti ini, di kisaran harga tersebut sangat membebani.
"Lebih baik saya membeli bahan pokok untuk rumah tangga dari pada membeli bahan seragam batik. Namun, karena ini merupakan anjuran yang diwajibkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor melalui Kepala Sekolah kepada semua guru untuk membeli bahan seragam batik, maka walaupun berat hati dan sangat keberatan, pada akhirnya dibeli juga," ungkapnya.
Terkait permasalahan tersebut, tentunya Pemerintah Kota Bogor dapat memberikan teguran serta peringatan tegas terhadap instansi, khususnya Dinas Pendidikan, agar mempertimbangkan kewajiban membeli bahan seragam batik dengan harga yang memberatkan kepada guru termasuk kepala sekolah.
Situasinya kemerosotan ekonomi yang serba sulit, sebaiknya Dinas Pendidikan lebih memperhatikan kebutuhan fasilitas KBM (Kegiatan Belajar-Mengajar) sebagai prioritas dalam penyampaian materi antara guru dan murid dalam metode daring (dalam jaringan).
Maksudnya, bagaimana siswa bisa mendapatkan fasilitas internet agar lebih merata bagi siswa yang kondisi di tempat tinggalnya mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran dengan metode Daring seperti internet dan perangkatnya. (Red)


Komentar Via Facebook :