Forkopimcam Dayeuhluhur Melaksanakan Operasi Penertiban Penggunaan Masker
CYBER88 l Cilacap -- Dalam rangka upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Forkopimcam Dayeuhluhur, Cilacap, Jawa Tengah, melaksanakan oprasi penertiban terhadap para pengguna jalan yang tidak memakai masker di pertigaan Palalangon depan Mapolsek Dayeuhluhur, Senin (24/08/2020).
Menurut Kapolsek Dayeuhluhur Iptu Anwar SH Infeksi virus Corona yang juga dikenal Covid-19 berasal dari hewan, penyakit ini dapat menular ke manusia dan antar manusia.
“Penularan virus Corona dari manusia ke manusia bisa terjadi melalui percikan air liur penderita Covid-19 yang dikeluarkan saat bersin, batuk, atau bahkan bicara, oleh karena itu penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona, karena dapat menghalau percikan ludah ini, Terang Kapolsek.

“Oprasi Penggunaan Masker dan membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker yang dilakukan Polsek, Kotami17 dan pihak kecamatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sekaligus untuk memutus rantai penyebaranya, Ujar Jojon Sutrisno SH., Sekcam Dayeuhluhur.
Sementara, Camat Dayeuhluhur Aji Pramono,S STP mengatakan Tujuan giat oprasi penggunaan masker dan pembagian masker secara gratis tersebut yaitu guna antisipasi, dan pencegahan penyebaran penularan virus Corona (Covid-19) diwilayah kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap.
Aji Pramono juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker setiap keluar dari rumah karena dengan menggunakan masker akan terhindar dari penularan virus Corona yang sekarang ini sudah menjadi pandemi di seluruh dunia dan juga bisa memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona,” ujar Aji.
Kapolsek Dayeuhluhur menambahkan, Cara unik kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di wilayah hokum Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat razia gabungan, dihukum menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu wajib.
“Hukuman tersebut diberikan agar masyarakat lebih memahami dasar negara Indonesia, ungkap Anwar.
Dikatakannya juga bahwa dalam razia tersebut masih didapati warga yang tidak mengindahkan kewajiban penggunaan masker di tengah pandemi virus corona.
Namun, Sebagian besar warga telah mematuhi dengan menggunakan masker, imbuhnya.
Camat Dayeuhluhur pun menambahkan, "Kurangnya perhatian dari diri sendiri, ada yang beralasan lupa, karena jarak dekat dan sebagainya. Padahal kami dari Kepolisian, Koramil dan kecamatan Dayeuhluhur sudah mendistribusikan masker, setiap kepala keluarga (KK) yang kami salurkan melalui desa masing-masing," ujar Aji.
Sementara itu, menurut Ustad Abdul Jalil (Tokoh Masyarakat Dayeuhluhur) mengatakan selama kegiatan tersebut diatas berlangsung dengan aman, baik, tertib dan kondusif maka kami sarankan agar kegiatan ini terus di laksanakan, supaya masyarakat yang kurang paham bisa mengerti bahayanya Covid19. (Abah Gatan)


Komentar Via Facebook :