Beredar Berita Online, Besuk Tahanan Dipersulit, Humas Polres Situbondo Lakukan Klarifikasi

Beredar Berita Online, Besuk Tahanan Dipersulit, Humas Polres Situbondo Lakukan Klarifikasi

CYBER88 | Situbondo -- Humas Polres Situbondo mengklarifikasi terkait pemberitaan media online beritametro.news dengan judul “ Dipersulit Bezuk, Sejumlah Orang Tua Anggota PSHT Di Situbondo Protes “ dan surabaya.memo.co.id dengan judul “ Di Persulit Besuk Anak PSHT, Sejumlah Orang Tua Ngeluruk Polres Situbondo “ yang tayang pada Sabtu (29/8/2020).

Paur Subbag Humas Iptu Nanang Priyambodo yang mendapat info berita tersebut langsung melakukan kroscek informasi kepada fungsi yang berwenang terkait tahanan yaitu Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu  Budiarto, SH untuk mengetahui bagaimana aturan besuk atau jenguk tahanan.

Menurut Iptu Budiarto selama masa pandemi Covid-19 memang diberlakukan aturan tidak ada besuk tahanan secara langsung atau tatap muka, hal ini sesuai arahan dari Direktorat Tahti Polda Jatim dalam bentuk telegram yang dikirim ke Polres Jajaran. Sebagai gantinya keluarga tahanan bisa berkomunikasi secara online melalui video call dan hal ini sudah berjalan.

"Ada aturan selama Covid-19 jam besuk tahanan secara langsung ditiadakan diganti secara daring atau video call dan Sat Tahti juga sudah memasang baner pemberitahuan di depan ruang tahanan dan depan penjagaan Mapolres,“ jelasnya.

Sementara itu, Iptu Nanang juga telah mengecek langsung keruang tahanan dan disana juga sudah dipampang sangat jelas baner informasi bahwa selama Covid-19 jam besuk tahanan ditiadakan dan diganti dengan besuk online. Baner ini juga dipasang didepan Penjagaan pintu masuk Mapolres Situbondo.

“Memang sangat disayangkan muncul pemberitaan online yang terkesan pihak Polres mempersulit besuk tahanan seharusnya bisa tanya info ke Humas apalagi ditengah situasi saat ini bisa mendukung kondusifitas Situbondo terkait kasus yang beberapa waktu lalu terjadi antara oknum psht dengan masyarakat,“ terang Iptu Nanang.

Pembatasan jenguk tahanan ini tujuannya adalah untuk kebaikan semua orang baik itu anggota Polri yang bertugas, para tahanan dan keluarga tahanan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

(Adit)

Komentar Via Facebook :