Persempit Penyebaran Covid-19 Polres Indramayu Disiplinkan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan
CYBER88 | Indramayu – Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus mata rantai dan mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Rabu (02/9) memimpin langsung kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Indramayu dan dikendalikan masing-masing Kapolsek Jajaran masing-masing, beserta TNI
Jajaran Kepolisian kali ini menyasar tempat-tempat keramaian diantaranya Toserba Surya dan Yogya Jatibarang.
Pada kesempatan tersebut jajaran Kepolisian menghmbau kepada para pekerja dan pengunjung, dalam era Adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk selalu dan wajib menggunkan Masker, Cuci tangan, menggunanakan Hand sanitizer dan menjaga jarak, Ucap Kapolres Indramayu.
Hal tersebut perlu ditekankan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di wilayah hukum Kab. Indramayu,” tambah Kapolres.
Dikatakannya, disamping itu bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk dan bagi pengunjung yang memakai masker diperbolehkan masuk.
Pengunjung dihimbau pula agar sebelum masuk untuk mencuci tangan dan dilakukan Tes Suhu tubuh, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta tidak bersentuhan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si menambahkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk mengantisipasi dan mempersempit penyebaran Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Wilayah hukum Polres Indramayu.


Komentar Via Facebook :