Berikan Pemahaman Bahaya Covid-19, Kapolsek Cihaurbeuti Laksanakan Penyuluhan
CYBER88 | Ciamis -- Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Iptu M. Farkhan, melaksanakan kegiatan penyuluhan Covid-19 tingkat kecamatan.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14 September 2020).
Selain Kapolsek, turut hadir dalam acara tersebut, Danramil Cihaurbeuti, Perwakilan Camat Cihaurbeuti, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dalam hal ini Puskesmas Cihaurbeuti, Kepala Desa, Ketua BPD dan PKK Desa Pasirtamiang. Serta diikuti oleh sekitar 40 orang peserta.
Kapolsek Cihaurbeuti mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan pencegahan bahaya penyebaran Covid-19. Dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Semoga dengan penyuluhan ini, peserta yang hadir dapat paham dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu juga diharapkan mereka menyampaikan kembali kepada orang-orang terdekat dan disekitar tempat tinggal masing-masing," katanya.
Kapolsek mengatakan, penerapan protokol kesehatan ini sangatlah penting diterapkan dimasa pandemi agar tidak terpapar virus corona. Terlebih saat ini memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang mengharuskan masyrakat tetap produktif namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Cegah Covid-19, ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Sebagai informasi, selama pelaksanaan penyuluhan ini menerapkan protokol kesehatan. Dimana para peserta diwajibkan menggunakan masker dan diatur jarak tempat duduk serta disediakan tempat mencuci tangan hingga dilakukan cek suhu tubuh sebelum masuk ke ruangan penyuluhan.


Komentar Via Facebook :