Polres Ciamis, Sosialisasikan Prokes 3M di Jalan Raya Cihaurbeuti

Polres Ciamis, Sosialisasikan Prokes 3M di Jalan Raya Cihaurbeuti

CYBER88 | Ciamis -- Jajaran personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus berupaya memberikan pemahamanan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. 

Kali ini Jajaran personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Cihaurbeuti melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mejaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan dalam operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020).

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Rizaldy Satria Wibowo S.I.K., pihaknya akan selalu rutin melakukan kegiatan seperti ini di disejumlah titik keramaian di Wilayah Hukum Polres Ciamis. 

Ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19.

Semoga sosialisasi dan edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker dan tetap mengingat 3M, ini kami lakukan sebagai bentuk rasa sayang kami terhadap masyarakat Kabupaten Ciamis," katanya.

Selain sosialisasi dan edukasi, kata AKP Rizaldy, personel Sat Reskrim Polsek Cihaurbeuti beserta petugas gabungan lainnya juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Operasi yustisi kami digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona," tandasnya.

Komentar Via Facebook :