Kapolres Sumedang Pimpin Apel Kegiatan Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S, memimpin Apel Persiapan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Pelaksanaan apel didampingi oleh Waka Polres Sumedang Kompol Rita Suwadi, S.H., S.IK., M.M., Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Djoko Susilo S.T., Kabag Sumda AKBP. Arizal M Nur, Kabagren Kompol. Syafik Ibnusina Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sumedang IPTU Dadang Komara M, S.Pd, Kaur Min Sat Intelkam Polres Sumedang IPDA Asep Supatdi S.Pd., Kasi Propam IPDA Deni Suharsa, S.H., Kabid PPUD Sat Pol. PP Kab. Sumedang Sdr. Yan Mahal Rizzal, S.H., M.H., Kasi Tribumtranmas Sat Pol. PP Kab. Sumedang Sdr. Ate Sumarna serta diikuti Anggota Polres Sumedang, Anggota Subdenpom, Anggota Kodim 0610 Sumedang Anggota Sat Pol. PP., Anggota Dishub Kab. Sumedang dengan kuat personel gabungan sebanyak 30 orang.
Dalam sela-sela pidato sambutanya Kapolres Sumedang berpesan Agar pelaksaan kegiatan oprasi yustisi dilakukan dengan cara humanis kepada masyarakat.
Dan jadikan kegiatan ini sebagai Ibadah dan semoga Allah SWT meridhoi apa yang telah kita kerjakan, Selalu menjaga keselamatan selama melaksanakan kegiatan tersebut, kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan pendisiplinan dan kesadaran warga masyarakat terhadap protokol kesehatan Rabu ( 23/9/2020 ).
Kegiatan Operasi Yustisi ini di gelar terus menerus supaya masyarakat lebih memerhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid19, Ujarnya
Adapun lokasi / Pos oprasi yustisi dan Kegiatan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di wilayah Pos Lantas Alam Sari Kel. Kota Kaler Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang , Pos Taman Kota Sumedang Kel. Kota Kaler Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang , Pos Alun – Alun Sumedang Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Pos Bunderan Binokasih Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang.
Kapolres Sumedang mengatakan,antara lain Terjadinya lonjakan Kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir ini,maka wajib Lakukan penegakan hukum bagi pelanggar yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Saya mengharapkan kepada semua unsur untuk melaksanakan kegiatan AKB yang selama ini telah berjalan,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan,” Meskipun Sumedang masih Zona kuning namun kita harus tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucapnya.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi lakukan tindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tetap humanis dan Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Kapolres.(Ki Jadug)


Komentar Via Facebook :