Operasi Yustisi Perketat Protokol Kesehatan.
CYBER88 | Sukabumi -- Polres Sukabumi telah laksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penegakkan penggunaan masker dengan memperketat Protokol Kesehatan kepada masyarakat guna mencegahan penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Minggu (27/9/ 2020).
Agenda pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini kerjasama dengan unsur TNI, Pemda (Sat Pol PP, Dishub), serta instansi terkait lainnya dan menghimbaun kepada masyarakat agar taat, mematuhi dan patuh pada protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak supaya kita terhindari dari virus covid - 19 yang sangat rentan penyebarannya.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi kali ini mendapatkan beberapa pelanggaran protokol kesehatan antara lain : teguran tertulis sebanyak 27 orang, sanksi sosial sebanyak 4, pembagian masker, pelanggaran denda nihil.
Berikut hasil pelaksanaan kegiatan pada Operasi Yustisi yg dapat dilaporkan antara lain ; Jumlah teguran tertulis : 27, jumlah sanksi sosial : 4, jumlah maupun fisik : 2 jumlah pelanggar yg didenda : Nihil.
Jumlah denda : Nihil, Jumlah pembagian masker : 35. (Herdi)


Komentar Via Facebook :