Personel Polres Subang Polda Jabar  Gelar Operasi Yustisi Tahun 2020

Personel Polres Subang Polda Jabar  Gelar Operasi Yustisi Tahun 2020

CYBER88 | Subang -- Polres Subang Polda Jabar Minggu  (27/9) melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di wilayah hukum Polres Subang dengan sasaran melaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan humanis terutama kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker atau  tidak mematuhi protokol kesehatan  dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.

Ops Yustisi dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, melalui personel Polres Subang Polda Jabar.

Di informasikan oleh Kasubbag Humas Polres Subang Ipda Evi, adapun sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan tindakan berupa skot jump 10 kali, teguran dan himbauan serta pemberian masker bagi yang tidak mempergunakan masker, ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol  kesehatan untuk terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat serta terbangun kesadaran mandiri pada seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid- 19.

Komentar Via Facebook :