Empat Desa Di Kecamatan Dayeuhluhur Serempak Menyalurkan BLT DD

Empat Desa Di Kecamatan Dayeuhluhur Serempak Menyalurkan BLT DD

CYBER88 | Cilacap. -- Pemerintah Desa (Pemdes) Bolang, Bingkeng, Dayeuhluhur dan Matenggeng Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap mulai  pukul 08.00 wib menyalurkan Bantuan Sosial Bantun Langsung Tunai (BLT) Dana Desa anggaran tahun 2020 kepada warga desa Bolang tahap satu dengan jumlah penerima 35 orang.

Dilanjutkan pada Jam 09:00 wib di balai Desa Bingkeng tahap ke Dua total penerima 83 orang dan dilanjutkan jam 11:00 wib Ke Desa Dayeuhluhur tahap ke Tiga dengan total penerima sebanyak 240 orang penerima di kurangi 3 orang yg memiliki data double jadi total 237 orang penerima setelah dari desa dayeuhluhur terakhur di lanjutkan ke desa bingkeng pembagian tahap ke Tiga Dengan Total penerima Sebanyak 154 orang dan pembagian berlangsung di kantor Desa masing-masing, Selasa (20/9/2020).

Sebelum Dana Bantuan Sosial langsung tunai dibagikan kepada warga Desa Bolang, Bingkeng, Dayeuhluhur dan Matenggeng semua petugas dan di wakili oleh Sekdes Masing-masing  mengingatkan kepada warganya,bahwa bantuan ini merupakan bantuan pandemi wabah Covid-19,ini sebagai kepedulian pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi wabah Corona Covid19.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Desa (Sekdes). Perwakilan BPD, Pendamping Desa dari Kecamatan Dayeuhluhur Imam Hamidi SS, Pendamping Desa lokal Puryanto, Tokoh masyarakat, Kepala Dusun , ketua RT dan para penerima BLT.

Sekdes Desa dayeuhluhur Rudi Heryanto S Pd. SD mengatakan,dalam menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Langsung Tunai seperti yang diinstruksikan oleh Pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran Dana Desa antara 20-30 porsen dari nilai Dana Desa dengan nilai bantuan Rp 600 rb/ bulan / KK selama tiga bulan kedepan.

Begitupun dengan Sekdes Matenggeng Wisma Irawan S.Pd "Di masa pandemi wabah Covid-19. Semoga bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat semua dan dana BLT ini akan diperpanjang selama 3 bulan dengan Senilai Rp 300.000 tidak seperti BLT sebelumnya, ”Terang Sekdes Matenggeng. 

Sarjono Sekdes Bolang menambahkan,dana bantuan sosial BLT Dana Desa merupakan hak kewajibanya warga yang mendapatkan, yang sudah sesuai dengan prosedur.Tapi kewajibannya sebagai warga juga harus mengikuti aturan pemerintah, Seperti ada gotong royong dan kegiatan lainnya.Kata Sekdes Bolang

“Terimakasih kepada pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa tengah dan Pemerintah Daerah, yang sudah membantu warga kami di desa bingkeng kecamatan dayeuhluhur dalam pandemi covid-19. Bantuan Sosial baik langsung Tunai dan Berupa Sembako.”Ucap Deri . 

Selanjutnya Camat Dayeuhluhur yang diwakili Kasi Arsim menyampikan.Kegiatan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bahwa kami dari pihak kecamatan telah memperifikasi desa-desa yang berada dikecamatan dayeuhluhur ini jumlah Kepala Keluarganya yang cukup banyak. Ujar Arsim

“Pembagian dana BLT berbagai tahap di desa-desa sekecamatan dayeuhluhur, sekitar  hampir kurang lebih 1000 kepala keluarga,setelah di verifikasi kembali melalui Kadus dan RT dan libatkan masyarakat maka pembagian BLT tahap l, II dan III berkurang menjadi beberapa kepala keluarga, ”jelasanya

Sekretaris Desa (Sekdes)  dayeuhluhur Rudi menambahkan,warga desa dayeuhluhur mendapat Bantuan Sosial. Sedangkan yang mendapatkan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebanyak 237 orang dari total yang di undang 240 orang untuk periode ketiga 600 ribu telah Berkahir.

Wisma Irawan selaku sekretaris Desa Matenggeng  membacakan peraturan menteri. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020. Kepala desa dimintak untuk segera menyusun RKP desa perubahan dan APBDes perubahan dengan memperhatikan sebagai berikut.

1.Penggunaan alokasi dana desa (ADD)dan Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah (BHPDRD)di utamakan untuk pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat Desa.

2.penggunaan dana Desa di prioritaskan untuk,-padat karya tunai desa (PKTD)-pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid19)-Bantuan Langsung Tunai dana Desa (BLT Dana Desa).

3.Ada penyaluran BLT dana desa diperpanjang 3 bulan sebesar 300rb,per/ KK(Juli, Agustus dan September).

4. BLT dana desa sebagaimana dimaksud poin 2 dapat di salurkan sepanjang dana desa tahun anggaran 2020 masih tersedia.

5. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dan dana desa poin 2 mengikuti data KPM sebelumnya kecuali di ubah melalui musyawarah desa khusus.

”Masyarakat Desa yang ada di kecamatan dayeuhluhur sudah banyak yang mendapatkan Bantuan PKH, BST,KK, BNPT, dan JPS Gemilang, maka sudah tidak mendapatkan kembali dana dari desa berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) karena dana BLT bagi yang belum mendapatkan bantuan lainnya ” Jelasnya (Abah Gatan)

Komentar Via Facebook :