Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sumedang Polda Jabar Himbau 3M Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sumedang Polda Jabar Himbau 3M Protokol Kesehatan

CYBER88 | Sumedang -- Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan Operasi Yustisi bersama Tim dalam rangka Penindakan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru guna  Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Perbup Nomor 74 Tahun 2020), Kamis (01/10/2020)

Kegiatan Ops Yustisi di laksanakan dengan TNI dan Pol. PP dengan hasil sebanyak 17 pelanggar telah di berikan sanksi  tertulis sebanyak 17 orang yang tidak memakai masker.

Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H,  S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan Humanis terutama kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker atau  tidak mematuhi protokol kesehatan  dengan cara diberikan Himbauan, ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap kepada  seluruh warga masyarakat agar patuh terhadap SOP protokol kesehatan untuk terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat serta terbangun kesadaran mandiri bagi seluruh warga masyarakat, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, tandasnya.

Komentar Via Facebook :