Oknum Penyidik "Slow Respon", Ferry Setiawan, SH ; Polisi Seharusnya Tangkap Pelaku

Oknum Penyidik "Slow Respon", Ferry Setiawan, SH ; Polisi Seharusnya Tangkap Pelaku

Ferry Setiawan, SH

CYBER88.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dialami Ferry Setiawan, SH dinilai lamban dan banyak kejanggalan. Kasus yang sudah masuk tahap "Pra Rekontruksi" oleh Polsek Sawah Besar hingga kini terduga pelaku tindak kekerasan belum juga ditahan. 

Kantor Hukum Ferry Setiawan, SH & Rekan yang berlokasi di Kavling Salembaran Jalan Radio Pantura No.14 Kecamatan Kosambi, Tangerang. 

Ferry menuturkan, adanya kejanggalan penangan kasus yang Ia laporkan ke Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kejanggalan pada saat saya menayakan hasil visum, dikatanya terselip jadi belum berproses," tutur Ferry, Sabtu, (3/10/2020).

Lebih jauh Ferry mengatakan, seharusnya terduga pelaku itu  ditahan, jadi terkesan ada yang disembuyikan. Barang Bukti (BB) beserta saksi sudah ada, dinilai cukup untuk melakukan penahan. 

"Jadi polisi nunggu apa lagi?," ungkapnya.

Pada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WA pihak penyidik Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat, belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Sabtu, (3/10/2020). (Nov/Red)

Komentar Via Facebook :