Kapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar Pimpin Ops Yustisi, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar Pimpin Ops Yustisi, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

CYBER88 | Majalengka -- Tiga pilar Kecamatan Majalengka yakni Polsek Kota, Koramil 1701, Sat Pol PP Kecamatan Majalengka,Tim Gugus Tugas, melakukan Operasi Yustisi di wilayah Kelurahan Cikasarung, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Minggu (04/10/2020).

Sasaran kegiatan tersebut untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam operasi tersebut, terlihat petugas menghentikan warga yang beraktivitas yang melintas seperti roda dua maupun roda empat. semuanya diperiksa satu persatu apabila ada ditemui tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.

Kegiatan Operasi kali ini dipimpin langsung Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi,SH didampingi Sekcam Kecamatan Majalengka Sutaryo. Mereka menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.

“Seperti, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M),” ungkap ungkap AKP Kustadi,SH.

Menurut Kapolsek, Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.

Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Majalengka.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat bekerja sama dalam Operasi Yustisi ini. Karena Operasi Yustisi digelar untuk kepentingan masyarakat sendiri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si. berharap masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat.

“Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,” Ucap Kabid Humas.

Komentar Via Facebook :