Waka Polres Majalengka Pantau Langsung Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
CYBER88 | Majalengka - Waka Polres Majalengka Kompol Sumari langsung kegiatan Ops Yustisi di Simpang Empat Dukuh Warung (Bakso Bandara) Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Minggu (11/10/2020).
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar Kompol H. Sukanto, SH, didampingi Panit Lantas Ipda Suparmo bersama anggota Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, SIK, M.Si., mengatakan, dilaksanakannya Operasi Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratifadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid 19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas memberikan teguran lisan bagi masyarakat atau pelanggar peraturan.
Yang tidak diberi masker tindakan yang berupa sanksi sosial menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan tindakan fisik berupa push up.
Hasil kegitan tercatat kurang lebih sekitar 14 orang warga masyarakat yang melanggar peraturan khususnya yang tidak menggunakan masker.
Diharapkan pemberian sanksi ini dapat membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan kehidupan sehari-hari dapat menjalankan pola hidup yang lebih sehat, seperti selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, serta menjaga jarak, "ujar Waka Polres Majalengka Kompol Sumari.


Komentar Via Facebook :