Polsek Kandanghaur Akan Rutin Ops Yustisi Tingkatkan Kesadaran Warga Patuhi Prokes

Polsek Kandanghaur Akan Rutin Ops Yustisi Tingkatkan Kesadaran Warga Patuhi Prokes

CYBER88 | Indramayu -- Sebanyak 20 orang pelanggar terjaring Ops Yustisi di sekitar jalan raya pantura Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (17/10/2020).

“Operasi Yustisi Gabungan yang melibatkan Tiga Pilar Kandanghaur rutin diagendakan agar warga mendapat efek jera dan taat mengikuti protokol kesehatan. salah satunya penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

“Kegiatan yang dilakukan TNI dan Polri sebagai personel pendukung Satpol PP sesuai tindak lanjut Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan,” terangnya.

Masyarakat yang terjaring dalam Ops Yustisi ini diberikan sanksi teguran, sekaligus diberikan pemahaman pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan penggunaan masker dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Setelah kita tegur, masyarakat yang terjaring dalam operasi ini kita berikan masker gratis, dan berharap tidak melakukan perbuatan yang sama (tidak pakai masker) saat keluar rumah,” tambah Iptu Iwa Mashadi.

Komentar Via Facebook :