Tegakan Prokes 3M, Polres Cimahi Polda Jabar Pantau Tempat Kuliner

Tegakan Prokes 3M, Polres Cimahi Polda Jabar Pantau Tempat Kuliner

CYBER88 | Bandung Barat -- Dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lembang, sejumlah anggota kepolisian melaksanakan kegiatan KRYD Cimahi lautan biru, Minggu, Dini hari, (01-11-2020).

Kegiatan operasi masker tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

KRYD dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi dan dipimpin oleh Pawas Polsek lembang Ipda John Daniel Laoli, Panit II Intelkam Poplsek Lembang, dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana serta menekan angka penyebaran covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si,, menuturkan, “Ini, sebagai bukti Hadirnya aparat kepolisian secara nyata di tengah- tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan perasaan aman di dalam masyarakat dalam beraktifitas.

Petugas melaksanakan himbauan kepada para pedagang atau tempat kuliner agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Apabila lain waktu atau lain hari melanggar protokol kesehatan dan masih menggulang, maka akan diberikan tindakan atau  sanksi tegas, tentunya kami dalam melaksanakan tugas ini dengan baik dan tegas namun tetap dengan 3S (senyum, salam, sapa)." turur Kabid Humas Polda Jabar.

Pelaksanaan kegiatan 3M tersebut dengan menghimbau tempat kuliner di wilayah Kecamatan Lembang diharapkan menjadi tertib dalam penataan tempat duduk, Masyarakat pengunjung diharapkan akan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, “ujar Kabid Humas.

Komentar Via Facebook :