Pembangunan USB SMK Nurul Huda-Algina Cimerak Pangandaran Disinyalir Tak Sesuai Spek dan Rugikan Negara Ratusan Juta

Pembangunan USB SMK Nurul Huda-Algina Cimerak Pangandaran Disinyalir Tak Sesuai Spek dan Rugikan Negara Ratusan Juta

CYBER88 | Pangandaran -- Direktorat Pembinaan SMK telah mengalokasikan dana bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Kejuruan (USB SMK). Bantuan ini dimaksudkan untuk memenuhi amanat perundangan yang berlaku, membangun SMK yang sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. 

Pembangunan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan usulan sekolah baru dari lokasi wilayah yang masih kekurangan SMK atau yang masih belum ada SMK sama sekali. 

Pembangunan USB SMK dimaksudkan untuk menampung animo tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK. Dengan terwujudnya dukungan, perhatian juga kerjasama yang baik antar Pemerintah Daerah serta Dinas Pendidikan Provinsi, diharapkan rencana Pembangunan USB SMK akan dapat direalisasikan, dan memenuhi harapan mengatasi disparitas APK antar Kabupaten Kota.

Di tahun 2016, Yayasan Nurul Huda-Algina yang berada di didusun  Sodong Rt 11 Rw 04 Desa Batu Malang Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran mendapatkan bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru untuk membangun sekolah kejuruan dan diberi nama “SMK NURUL HUDA-ALGINA”. Kucuran dana yang diterima oleh yayasan tersebut, sebesar Rp.2,6 Miliyar untuk membangun 12 ruang kelas baru.

Namun, akhir-akhir ini beredar informasi dari beberapa sumber yang dapat dipercaya bahwa SMK NURUL HUDA-ALGINA yang merupakan sekolah swasta dibawah naungan yayasan Nurul Huda-Algina harus mengembalikan kerugian Negara kurang Lebih 600-700 juta pada tahun 2020.

Adanya informasi tersebut, Cyber88.co.id mencoba menemui sumber lainya. Ujang salah satu sumber lainnya yang berhasil ditemui awak media (Senin (21/12) mengatakan, hal yang diketahui oleh dirinya, bahwa SMK NURUL HUDA-ALGINA harus mengembalikan kerugian Negara kurang Lebih Rp.600-700 juta pada tahun 2020 namun diduga sampai saat ini belum ada pengembalian kepada Kas Negara,” Terangnya.

Selanjutnya Cyber88.co.id datang ke SMK tersebut dan berhasil menemui Asep bagian tata usaha. Ia mengatakan, setau dirinya, pihak yayasan telah mengembalikan uang melalui kepala sekolah (Hendri Oktapriatna S.Pd) kepada pemerintah pusat yang dipasilitasi oleh kepala KCD kabupaten pangandaran (Hendra). 

“Namun, untuk besaran nominalnya saya takut salah menyebutkan, ungkap Asep Senin (21/12/2020).

Sementara itu, ditempat yang berbeda, Ustad dudung, Ketua Yayasan Nurul Huda-Algina membenarkan bahwa SMK Nurul Huda-Algina pada tahun 2016 mendapatkan Bantuan dari Kemendikbud pusat sebesar Rp.2,6 Miliyar untuk 12 Ruang kelas Baru.

Ia mengatakan, uang yang turun di tahap petama dicairkan kurang Lebih 1,4 Miliyar oleh dirinya dan Ulfa sebagai Bendahara. Tahap dua dan seterusnya dicairkan melalui Surat kuasa dari kepala sekolah kepada salah satu guru yakni “Muhtadin”.

Lanjut Dudung, pada tahun 2019 diketahui bahwa adanya kesalahan LPJ yang kurang sesuai dengan spesipikasi. Hingga ahirnya dirinya harus mengembalikan uang sebesar Rp.150 juta. 

Uang tersebut diserahkan kepada kepala sekolah SMK NURUL HUDA-ALGINA, Hendri Oktaprianatna S.p.d, untuk menutup semua permasalahan yang muncul, ”ujarnya.

Lebih lanjut Dudung menjelaskan, uang sebesar Rp.150 juta tersebut diserahkan dirumah kepala sekolah. Namun yang tercantum didalam kwetansi hanya Rp.131,5 juta untuk diserahkan kepa Hendra menirukan saat kepala Sekolah SMK NURUL HUDA-ALGINA menjelaskan kepadanya.

“Saya dengan susah payah mencari uang pribadi sebesar Rp.150 juta yang diserahkan kepada Kepala Sekolah dengan harapan masalah ini selesai. Walaupun saya tidak pernah memakai uang anggaran pembangunan sekolah tersebut untuk kepentingan Pribadi saya.

Tapi kalau sampai sekarang muncul lagi permasalahan, maka saya akan meminta pertanggung jawaban kepada Kepala Sekolah karena saya juga sebagai korban dalam hal ini,” Cetusnya dengan nada kesal.

Kemudian Cyber88.co.id menghubungi Kepala Sekolah SMK Nurul Huda-Algina, Hendri Okta Priatna S.Pd, melalui pesan WhatsApp, menjelaskan, bahwa dalam hal ini tidak ada keterlibatan kepala KCD (Hendra). Adapun uang sebesar 131.500 juta itu diperuntukkan, Rp.100 juta untuk pengembalian pajak dan Rp.31.500 juta untuk pengembalian mebeler pada tahun 2019,” Singkatnya 

Menurut Apudin, Salah satu tokoh masyarakat pangandaran mengatakan, “Sungguh tidak dapat dimengerti penjelasan dari kepala sekolah SMK Nurul Huda-Algina, Karena pembuatan unit sekolah baru dilakukan pada tahun 2016, Namun pengembalian pajak dan mebeler baru dikembalikan pada tahun 2019,” Herannya.

“Saya berharap, masalah ini dapat diusut tuntas oleh dinas-dinas terkait dan pihak yang berwajib karena dunia pendidikan jangan sampai menjadi ajang untuk bancakan,” Tandasnya. (Samsu).

Komentar Via Facebook :