Forkopimda Bogor Kota, Terapkan PPKM Sejak Senin 11 Januari 2021
CYBER88 | Bogor Kota - Polresta Bogor Kota bersama Pemerintah Kota Bogor dan Kodim 0606 Kota Bogor akan melakukan pengawalan serta pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa Bali ini, agar pemberlakuan PPKM ini berjalan dengan baik.
Walikota Bogor Bima Arya mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 (10/01).
"Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota bersama Dandim 0606 Kota Bogor mulai menerapkan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa - Bali yang di mulai pada Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Ungkapnya
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Dalam PPKM tersebut akan diberlakukan :
- Kegiatan Belajar mengajar di lakukan secara online atau daring,
- Kegiatan di tempat peribadahan tetap boleh di laksanakan dengan pembatasan kapasitas 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,
- Membatasi aktivitas perkantoran dengan penerapan Work From Home ( WFH ) sebesar 75%, kegiatan yang menggunakan fasilitas umum dan sosial budaya yang mengundang massa banyak di hentikan sementara,
- Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan Hingga Pukul 19.00 WIB, Kegiatan restoran makan di tempat di perbolehkan 25% dari kapasitas dan pelayanan pesan antar diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran, dan operasional transportasi umum akan di berlakukan pengaturan kapasitas.
- Dari sektor kebutuhan masyarakat dan kegiatan kontruksi diperbolehkan beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas penerapan Protokol kesehatan lebih ketat. Katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan Dalam pelaksanaan PPKM di Kota Bogor pun akan didirikan Pos-Pos Check Point di titik-titik tertentu yang bertugas sebagai Pos pantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa - Bali, "Jelasnya
"Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bogor untuk mematuhi Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan mulai dilakukan hari Senin (11/01) hingga tanggal 25 Januari 2020". Ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro. (Hilman).


Komentar Via Facebook :