Masih Banyak yang Mengabaikan Protokol Kesehatan di Kabupaten Ciamis

Masih Banyak yang Mengabaikan Protokol Kesehatan di Kabupaten Ciamis

CYBER88 | Ciamis - Masa penerapan PPKM Mandiri masih saja ada orang yang mengabaikan protokol kesehatan. Sebanyak 100 warga di kawasan Teriminal dan Pasar Banjarsari yang diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar.

Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan Terminal dan Pasar Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (7 Februari 2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh 20 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah. Mereka yang terlibat antara lain 7 petugas Polsek Banjarsari, 3 petugas Dishub, 5 pegawai Kecamatan Banjarsari, dan 5 petugas Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Banjarsari.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, SIK, M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Dimana ini dilaksanakan berdasarkan peraturan presiden nomor 6 tahun 2020 serta Instruksi Bupati No.1 Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Mandiri.

"Operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalau menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang protokol kesehatan 5M, memakai masker, menunjukkan tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya . ( SAMSU ).

 

Komentar Via Facebook :