Mobrig37 Bersama Polsek Maesan Polres Bondowoso Bagikan 300 Masker
Forkopimka Maesan Bersama Mobrig37 Sebelum Bagi Masker
CYBER88 | Bondowoso -- Satgas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari Forkopimka Maesan menggelar sosialisasi dan membagikan masker di area Pasar Maesan Bondowoso Selasa (09/2/2021).
Kapolsek Maesan Melalui Kanit Shabara Ipda Suprapto SH mengatakan, dalam surat edaran dari Gubernur Jawa Jatim salah satunya menyangkut kearifan lokal, di dalamnya ada beberapa poin yang disilakan diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Pasal itu yang mungkin perlu kita sepakati bersama Forkopimda, apa yang harus kita putuskan Dengan Cara Menerapkan 5 M dan Bagi Masker.Pagi ini Polsek Maesan bersama Forkopimka Serta Komunitas Mobrig37 membagikan 300 masker di sekitaran Pasar Maesan dan secara serentak dibagikan oleh seluruh jajaran Polsek Maesan Dan Mobrig37” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bripka Eko Ahlan menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan pembagian masker tersebut, sebagai tindak lanjut dari perintah dari Kapolda Jawa Jatim agar membagikan masker secara serentak bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Dengan mematuhi 5M sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru sehingga bisa menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bondowoso,” imbuh Eko Ahlan.(MR37).


Komentar Via Facebook :