Polres Indramayu Polda Jabar, Lakukan Tindakan Tegas pada Masyarakat dalam Ops Yustisi PPKM Skala Mikro di Kawasan Perkantoran
CYBER88 | Indramayu -- Polres Indramayu Polda jabar, melakukan tindakan tegas pada pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Tak hanya itu, pihak Kepolisian pun membagikan masker garatis pada masyarakat.
Operasi kali ini, dilaksanakan secara serempak di kawasan perkantoran wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar, Rabu (17/02) dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., dengan didampingi pejabat utama Polres Indramayu beserta Kapolsek dan jajarannya, dengan melibatkan Personil TNI dan Pol PP beserta Gugus Tugas covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan pada cyber88.co.id, adapun kegiatan tersebut dilaksanakan adalah, untuk menghimbau karyawan atau petugas dan pengunjung agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja, " Jelasnya "
Lebih lanjut Erdi mengatakan, "Selain dari pada itu, kegiatan tersebut bertujuan juga untuk melakukan pembinaan kepada karyawan dan pengunjung, agar ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) , " Tutur Erdi ".
Dikatakannya juga, " Hasil dari kegiatan tersebut, telah dilakukan berupa teguran, serta menindak tegas pegawai yang tidak memakai masker, sekaligus mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas dipekantoran serta membatasi kapasitas tempat, hal ini sesuai dengan surat keputusan yang mana isinya membatasi pegawai dengan cara Work From Home (WFH), juga membagikan masker secara masif kepada para pegawai agar terhindar dari penyebaran Covid- 19.


Komentar Via Facebook :