Soal Dana BOS, Kedepan Bupati AFU Akan Arahkan KPK Ketemu Kepsek
CYBER88 | Papu Barat -- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di Raja Ampat nampaknya belum dikelola secara baik oleh pihak sekolah.
Hal tersebut tentu akan berpengaruh pada laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut.
Untuk saat ini, terdapat ratusan sekolah di Raja Ampat yang belum melengkapi administrasi pelaporan penggunaan dana BOS.
Buntut dari pelaporan yang belum "beres itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati,SE bertatap muka secara langsung dengan ratusan kepala sekolah di Aulah Dinas Pendidikan Raja Ampat, Rabu (3/3) hari kemarin.
Dalam pertemuan itu, Bupati nampaknya sangat geram dengan tindakan kepala-kepala sekolah yang belum melengkapi laporan penggunaan dana BOS.
Dalam keterangan nya,Bupati menduga Anggaran operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) itu digunakan secara pribadi oleh oknum-oknum kepala sekolah.
Sebab itu, Bupati AFU ingatkan,jika terdapat pelaporan yang belum lengkap maka ia akan arahkan KPK untuk secara langsung memeriksa Kepala-kepala sekolah pada saat Audit.
"Banyak kepala sekolah yang tidak berada di tempat tugas,ini saya ingatkan,saya tidak main-main, periode kemari masih ada toleransi,tapi sekarang saya tidak mentolerir."tegas Bupati AFU.
Selain itu, ketidakhadiran kepala sekolah di tempat tugas selama 45 hari dalam se-tahun akan mendapatkan sanksi. Berdasarkan aturan, sanksinya hingga pada sanksi pemecatan.
"Jadi hitung sudah, umpannya tahun ini,kepala sekolah tidak hadir hari ini, besok hadir, lusa tidak hadir, maka ketidakhadiran itu diakumulasikan dalam setahun.apabila dalam setahun kepala sekolah tidak hadir selama 45 hari, maka selamat tinggal, “pungkasnya.
Bupati AFU juga menyinggung terkait dengan pendidikan gratis sebagaimana tertuang dalam visi dan misinya pada periode kemarin.
Menurut Bupati, Program Pendidikan Gratis' itu sudah dilaksanakan, namun terdapat oknum-oknum di sekolah yang masih saja memungut biaya kepada masyarakat.
Tindakan para oknum-oknum di sekolah tersebut bisa terindikasi sebagai pungutan liar, sebab pada hakikatnya pendidikan sudah digratiskan sebagimana sesuai dengan visi dan misi.
"Setiap kali saya turun kampung, selalu saja ada kelurahan ini dari masyarakat (orang tua murid) "katanya pendidikan gratis, tapi kenyataannya tidak gratis" dari sini saya tahu kalau ada oknum-oknum di sekolah yang main Kong kali Kong". Pungkas Bupati AFU. (A.Macap)


Komentar Via Facebook :