Cafe Nakal Abaikan Prokes

Cafe Nakal Abaikan Prokes

CYBER88 | Surabaya -- Ditengah gencar - gencarnya pemerintah dalam melakukan upaya untuk mencegah menyebarnya virus Covid - 19 masih ada - ada saja cafe yang di duga melanggar aturan Protokol Kesehatan.

Telah di jumpai Cafe Alexis yang tepatnya di sebelah ruko-ruko jl manukan Blok A Nomor 17, Tandes, Surabaya, Yang mana cafe tersebut telah menabrak aturan pemerintah, padahal dari pemerintah telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, dan Perwali Nomor 2 Tahun 2021.

Menurut keterangan salah satu narasumber yang enggan si sebutkan namanya mengatakan, "Sungguh sangat terlihat jelas para pengunjung banyak yang tidak menggunakan masker dan saling bebas berkerumunan bahkan cafe tersebut buka pukul 20:00 Wib hingga sampai pagi pukul 02:00 Wib, tentunya hal ini sangat merisaukan masyarakat, ujarnya kepada media.

"Pihaknya sangat menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan instansi terkait terhadap cafe tersebut yang benar-benar tidak menghiraukan himbauan pemerintah,
padahal pemerintah kini sedang gencar - gencarnya menggalang, mencegah, mengurangi virus tersebut, "keluhnya.

"Dirinya berharap ada tindakan dari pihak - pihak terkait, karena sudah melanggar aturan Protokol Kesehatan biar tidak di tiru oleh yang lainnya, "harapnya. (Korwil Jatim).

Komentar Via Facebook :