Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Anggota Polsek Tanjung Raya Melakukan Evakuasi

Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Anggota Polsek Tanjung Raya Melakukan Evakuasi

CYBER88 | Mesuji -- Tekab 308 polres Mesuji bersama Kapolsek Tanjung raya dan jajaran, Jum’at (19/30 melakukan evakuasi keluarga Tumino dan dibawa ke Mapolres guna. Hal ini dilakukan untuk dimintai keterangan terkait berita yang beredar yang mengatakan ada tindak pidana penahanan terhadap kebebasan ibu dan anak dari lokasi PT Sumber Indah Perkasa (SIP). 

Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, Team Tekab 308 polres Mesuji bersama anggota Polsek Tanjung raya telah melakukan evakuasi keluarga Tumino terkait kasus penggelapan uang perusahaan PT. SIP.

“Setelah melakukan evakuasi mereka di bawa ke Mapolres mesuji untuk di mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut dan mendalami terkait hal tersebut, kemudian akan memanggil saksi saksi yang berkaitan dengan permasalahan itu, “terang dia.

Untuk keluarga setelah di lakukan pemeriksaan akan di kembalikan kepada pihak desa serta dititipkan di kediaman kepala desa brabasan, tentunya dengan persyaratan persyaratan guna menjamin Tumino untuk tidak melarikan diri dari tanggung jawab, ”Jelasnya

Manager Perusahaan saat keluar dari ruang pemeriksan langsung menuju kendaraannya dan enggan memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sedari siang. [ferri fs]

Komentar Via Facebook :