Akun Facebook Evakontener dan Renetnokave Dilaporkan ke Polisi, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
CYBER88 | Papua Barat -- Pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat Raja Ampat di media sosial Facebook beberapa hari lalu telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW Manuputty S.IK dalam press release yang di gelar di Polres Raja Ampat,Jumat (7/05/2021) WIT.
Dituturkan, Kasus ujaran kebencian itu resmi dilaporkan oleh sejumlah masyarakat Raja Ampat sejak Jumat tanggal 7 Mei 2021 sekira pukul 01:30 malam dini hari.
Sebagimana diketahui,ujaran kebencian ini diduga disebarkan oleh pelaku melalui akun Facebooknya dengan nama akun Evakontener di Group GEMPAR EMAS RAJA AMPAT.
Pelaku juga diduga memiliki lebih dari satu akun Facebook setelah menggunakan akun Evakontener untuk saling berbalas komentar di dalam Group, nampaknya pelaku juga menggunakan akun Facebook lain dengan nama akun Renetnokave.
Belakangan diketahui, bahwa pelaku tersebut pernah bekerja di salah satu tokoh bangunan di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Menurut Kapolres, Alamat yang saat ini diketahui pihak kepolisian, bahwa pelaku tersebut beralamat di jalan Muhammad Jufri (X), Lorong teratai nomor 6 RT III, RW IV, alamat tersebut persis di Kelurahan Tamua Kecamatan Tallo Kabupaten Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah dicek, akun tersebut milik satu orang laki-laki berinisial ( R), lahir di Makassar pada tanggal 12 Februari 1983 " sebut Kapolres Andre.
Pelaku diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook dengan menulis kalimat yang terkesan imoral dan dapat menyinggung kelompok masyarakat tertentu.
"Lebih baik orang Raja Ampat Papua Monyet dimusnahkan di kota makassar. Kalau saya temui orang Raja Ampat di Kota Makassar ku kasih makan sepuasnya habis itu ya," tuturnya.
Terkait dengan penanganan kasus tersebut, Penyidik Polres Raja Ampat saat ini telah melakukan menyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti lainnya.
Adanya kasus tersebut, Kapolres juga meminta kepada segenap masyarakat di Raja Ampat agar tetap tenang dan percayakan kasus tersebut ditangani Oleh pihak berwajib.
"Kami juga memohon agar masyarakat jangan terpancing karena kasus ini sudah kami tangani.Kepada rekan-rekan media,kami juga meminta agar bisa memberikan kesejukan dan dapat membantu dalam hal informasi," harap Kapolres Andre Menandaskan. (A.Macap)


Komentar Via Facebook :